Sabtu, 21 Mei 2011

ADMINISTRASI PENDIDIKAN



PEMBAHASAN
A.    RUANG LINGKUP ADMINISTRASI PENDIDIKAN
Ruang lingkup administrasi pendidikan berkaitan dengan berbagai bidang yang terdapat dalam lembaga pendidikan, sekolah, atau perguruan tinggi. Semua bidang menjadi tanggung jawab kepala sekolah atau dekan disetiap fakultas dan rector untuk tingkat institute atau universitas.[1]
Perguruan tinggi mempunyai tugas pokok menyelenggarakan pendidikan setelah pendidikan tingkat menengah, yang meliputi pendidikan dan pengajaran, penelitian dan pengabdian pada masyarakat.  Tugas pokok tersebut di kalangan civitas akademika dikenal dengan nama “Tri Drama Perguruan Tinggi”. Untuk menyelenggarakan tugas pokok ini, perguruan tinggi berfungsi:
1.      Menyelenggarakan pengembangan pendidikan dan pengajaran.
2.      Menyelenggararakan penelitian dalam rangka penngembangan kebudayaan khususnya ilmu pengetahuan, teknologi, pendidikan dan seni.
3.      Menyelenggarakan pengabdian pada masyarakat.
4.      Menyelenggarakan pembinaan sivitas akademika dan hubungan dengan lingkungannya.
5.      Menyelenggarakan kegiatan pelayananan administratife.
            Sebagaimana kita ketahui bersama jabatan di sebuah sekolah atau institute terbagi menjadi dua istilah jabatan, yaitu jabatan structural dan jabatan fungsional. Jabatan fungsional ini diberikan kepada para dosen yang bertugas terpaut dengan Tri Darma Perguruan Tinggi, yakni pendidikan, penelitian, dan pengabdian.
            Sedangkan dosen yang mempunyai jabatan structural adalah yang melakukan pengabdiannya di perguruan tinggi bersangkutan, misalnya menjadi kepala pusat penelitian, atau kepala LTTQ, Ketua lembaga pengabdian pada masyarakat  atau yang lainnya. Jabatan tersebut bukan jabatan structural murni sehingga ia tidak memperoleh tunjangan structural, tetapi hanya memperoleh insentif tiap bulan.
            Adapula jabatan structural asli, artinya pejabat pejabat bukan dosen melainkan pelaksana administrasi secara absolute, misalnya bagian-bagian dibawah ini:
1.      Bidang akademik, maka ditanggung jawab oleh kepala sub bidang kademik (Kasubag)
2.      Bagian umum;
3.      Bagian rumah tangga;
4.      Bagian kepegawaian;
5.      Bendahara dan lain-lain.
Administrasi pendidikan berfungsi sebagai alat bagi lembaga pendidikan. Ini berarti bahwa administrasi pendidikan tidak memberikan sumbangan langsung terhadap pencapaian tujuan-tujuan pendidikan. Administrasi pendidikan hanya melaksanakan segala upaya yang mungkin agar proses belajar-mengajar dapat berlangsung dengan lancar, efisien dan efektif. Meskipun beraneka ragam aspek yang diperhatikan dan kegiatan yang dilakukan oleh administrasi pendidikan, namun pada galibnya semua itu dapat digolongkan atas beberapa kategori atau bidang kegiatan pokok diantaranya[2] :
1. Administrasi Kurikulum
Di Indonesia, kurikulum ditentukan secara terpusat di tingkat Nasional. Ruang lingkup bahkan sekuensanya ditentukan secara sentral. Oleh karena itu, sekolah-sekolah yang sejenis dan setingkat menggunakan kurikulum yang sama. Konsekuensi sistem sentralisasi kurikulum ini antara lain adalah sekolah-sekolah hanya tinggal melaksanakan kurikulum yang telah ditetapkan. Diantara kegiatan yang dapat dan perlu dilakukan oleh sekolah dalam rangka administratif kurikulum adalah :
a. Penyusunan kalender pengajaran tahunan.
b. Penyusunan jadwal pengajaran harian dan mingguan.
c. Pencarian dan pengembangan sumber-sumber belajar.
d. Pengembangan persiapan mengajar.
e. Pengembangan kegiatan-kegiatan kokurikuler.
f. Pengembangan instrumen penilaian, pelaksanaan, dan pelaporan hasil-hasil belajar.
g. Pengembangan strategi dan teknik-teknik mengajar-belajar.
2. Administrasi Personil
Pada umumnya personil pendidikan dibedakan atas personil instruksio-nal dan personil noninstruksional. Di Indonesia tergolong atas tenaga edukatif dan tenaga administratif. Tenaga edukatif seperti guru melaksanakan tugas-tugas pengajaran, sedangkan tenaga administratif melaksanakan tugas-tugas administratif dalam arti yang luas.
3. Administrasi Sarana
Banyak sekali jenis sarana pendidikan yang diperlukan oleh lembaga-lembaga pendidikan. Dalam bidang sarana umum misalnya adalah gedung dan lingkungan fisik sekolah. Perabot sekolah seperti lemari, meja dan kursi atau bangku, papan tulis, mesin tik, mesin stensil. Di bidang sarana instruksional termasuk buku-buku, alat peraga, perlengkapan laboratorium, dan berbagai media instruksional lain. Tidak pula dilupakan fasilitas olah raga dankesenian.
            Upaya yang perlu dilakukan berkenaan dengan pengadaan, penyimpanan, pendistribusian, perawatan, pemeliharaan, dan pengaman sarana dimaksud. Yang penting diperhatikan disini adalah segala sarana yang tersedia hendaknya dimanfaatkan semaksimal mungkin. Oleh karena itu penting dilakukan upaya agar sarana senantiasa fungsional dalam artian selalu siap bila sewaktu-waktu diperlukan.
4. Administrasi Keuangan
            Sumber-sumber keuangan sekolah yang utama adalah Pemerintah dan orang tua siswa. Melalui usaha POMG dapat pula diperoleh sumbangan dari pihak swasta. Atas usaha sekolah sendiri pun dapat diperoleh dana tambahan, umpamanya dengan membuka koperasi sekolah, peternakan, usaha kerajinan, perkebunan dan dari pameran atau pertunjukan sekolah.

3
6.      Administrasi Siswa
Prinsip-prinsip yang berlaku dalam administrasi personil yang telah dibicarakan di muka pada dasarnya terpakai juga dalam administrasi siswa. Kegiatan-kegiatan yang

dilakukan dalam rangka ini antara lain Penentuan daya tampung sekolah, Penentuan syarat-syarat, prosedur dan pelaksanaan pendaftaran dll.
7. Hubungan Sekolah dan Masyarakat
            Sekolah adalah salah satu lembaga sosial yang melayani anggota-anggota masyarakat di bidang pendidikan. Sekolah-sekolah hidup di tengah-tengah masyarakat dan kelangsungan hidupnya banyak ditentukan oleh masyarakat. Komponen utama di sekolah adalah anggota-anggota masyarakat, yaitu para siswa, yang harus dilayani sebaik-baiknya. Sekaligus berarti bahwa yang terutama memetik hasil pendidikan itu juga adalah masyarakat.
Hubungan dan kerjasama masyarakat hendaklah dipelihara dan ditingkatkan secara aktif oleh sekolah
            Selanjutnya kalau kita tinjau perkembangan kampus kita Institut PTIQ Jakarta didirikan pada tanggal 01 April 1971 oleh Yayasan Ihya Ulumuddin dibawah kepemimpinan K.H. Mohammad Dahlan Menteri agama pada saat itu. Sedangkan pada tahun 1973 Institut PTIQ mulai diasuh oleh Yayasan Pendidikan Al qur’an yang didirikan oleh letjen. (Purn) Dr. H. Ibnu Sutowo[3].
            Pada waktu berdirinya Institut PTIQ Jakarta hanya membuka Fakultas Syariah Jurusan peradilan agama dan Fakultas Ushuluddin dengan jurusan dakwah (yang kemudian berubah menjadi fakultas Dakwah).
            Kini selain dua fakultas tersebut, Instiutu PTIQ Jakarta memiliki dua program studi yang lain yakni jurusan Tafsir Hadits Fakultas Ushuluddin dan Jurusan Pendidikan Agama Islam Fakultas Tarbiyah yang menjdi Fakultas kita sekarang ini. Pada Tahun 1999 dibuka Program pasca Sarjana S-2 bahkan pada tahun ini kabarnya telah dibuka program s-3.
            Institut PTIQ Jakarta sebagai perguruan tinggi islam yang memiliki cirri khas kajian al Qur’an mengembangkan tilawah maupun hafalan serta kajian tafsir baik kandungannya maupun metodologinya.
            Institut PTIQ Jakarta terdiri dari beberapa fakultas dengan dan jurusan, yaitu:
1.      Tarbiyah dengan Jurusan Pendidikan Agama Islam
2.      Dakwah dengan jurusan Komunikasi dan Penyiaran Islam
3.      Ushuluddin dengan jurusan Tafsir Hadits
4.      Syariah dengan jurusan peradilan agama.
            Sedangkan untuk Program Pascasarjana S2 ada konsentrasi Ilmu Tafsir dan Hukum Islam dan Manajemen Pendidikan Islam.
            Visi dari Institut PTIQ sendiri adalah terwujudnya Lembaga Pendidikan Tinggi yang unggul dalam pengkajian, pengembangan, dan pengamalan Al Qur’an.
            Sedangkan misinya sendiri adalah:
1.      Mencetak sarjana dan ulama ahli al Qur’an
2.      Mengkaji ilmu-ilmu alQur’an sebagai khazanah dan sumbangsih bagi pengembangan budaya untuk ketinggian martabat, kemajuan dan kesejahteraan umat manusia.
3.      Mengaktualisasikan pesan-pesan alQur’an dalam upaya menjawab problematika kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

B.     PROSEDUR KEGIATAN ADMINISTRASI PENDIDIKAN
            Manajemen administrative adalah pengelolaan terhadap seluruh kepentingan institusional yang bersifat administrative. Dalam setiap institusi atau organisasi terdapat aktivitas aktivitas tertentu yang dilaksanakan secara fungsional dalam rangka mencapai tujuan tertentu. [4]
            Dengan demikian, terdapat hubungan erta antara organisasi, administrasi dan manajemen. Organisasi adalah sekumpulan orang dengan ikatan tertentu yang merupakan wadah dan merupakan alat untuk mencapai cita-cita dan tujuan yang disepakati oleh para anggotanya. Para anggota organisasi mula-mula mengintegrasikan sumber-sumber materi maupun sikap yang dikenal sebagai manjemen, kemudian para anggota melaksanakan kegiatan-kegiatan untuk mencapai tujuan.
            Manjemen administrative mengungkapkan tindakan mengatur atau mengoalh seluruh pekerjaan yang berkaitan dengan administrasi. Langkah-langkah dalam proses manajemen administrative yang dikemukakan oleh bebrapa pakar, antara lain sebagai berikut:
1.      Pendapat Henry Fayol
            Ia adalah seorang industrialis dari Perancis yang pertama kali menganalisis proses administrasi menjadi lima fungsi, yang kemudian dikenal dengan sebutan Fayol’s elements.
Lima langkah itu adalah:
a.      Merencanakan (Planning)
b.      Mengorganisasikan (Organizing)
c.       Mengarahkan (directing)
d.      Mengoordinasikan (coordinating)
e.       Pengendalian (controlling)
f.        Mengevaluasi (evaluating)

2.      Pendapat Gulick dan Urwick
       Langkah administrasi darinya lebih dikenal dengan akronim POSDCORDE, yang merupakan huruf pertama dari 7 unsur proses manajemen.
Tujuh unsure itu adalah:
1)      Planning (perencanaan)
2)      Organizing (Pengorganisaian)
3)      Staffing (Penyusunan Staf)
4)      Directing (Pengarahan)
5)      Coordinating (Pengoordinasian)
6)      Reporting (Penyusunan Laporan)
7)      Bugeting (Penyusunan anggran Biaya)


6
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
            Ruang lingkup administrasi pendidikan berkaitan dengan berbagai bidang yang terdapat dalam lembaga pendidikan, sekolah, atau perguruan tinggi. Semua bidang menjadi tanggung jawab kepala sekolah atau dekan disetiap fakultas dan rector untuk tingkat institute atau universitas.
            Jabatan di sebuah sekolah atau institute terbagi menjadi dua istilah jabatan, yaitu jabatan structural dan jabatan fungsional.
            Diantara yang termasuk didalam administrasi pendidikan diantaranya:
1)      Administrasi Kurikulum
2)      Administrasi Sarana
3)      Administrasi Personil
4)      Administrasi Keuangan
5)      Administrasi Siswa
6)      Hubungan Sekolah dan Masyrakat


Daftar Pustaka
Herabudin, 2009. Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung: Pustaka Setia
Team Penyusun. 2009.  Panduan Akademik Institut PTIQ Jakarta. Jakarta


[1]               Herabudin, 2009. Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung: Pustaka Setia
1
[3]               2009.  Panduan Akademik Institut PTIQ Jakarta. Jakarta
4
[4]               Herabudin, 2009. Administrasi dan Supervisi Pendidikan, Bandung: Pustaka Setia
5

Tidak ada komentar:

Posting Komentar