Selasa, 23 Juli 2013

PANDUAN AMALIYAH RAMADHAN







I.                    MUKADDIMAH











UNTUK APA BERPUASA

وَإِنَّهُ لَذِكْرٌ لَكَ وَلِقَوْمِكَ وَسَوْفَ تُسْأَلُونَ
“Dan sesungguhnya al-Qur'an itu benar-benar adalah suatu kemuliaan besar bagimu dan bagi kaummu dan kelak kamu akan diminta pertanggungan jawab” (QS Az-Zukhruf: 44).
Ketika Allah Swt. menjadikan Islam sebagai rahmat untuk alam semesta; ketika Allah Swt. menghendaki agar umat Islam menjadi umat terbaik; ketika Allah Swt. menghendaki agar umat Islam mampu memikul amanah untuk memimpin dunia ini; ketika Allah menghendaki agar umat Islam menjadi saksi bagi seluruh umat manusia, ketika itulah Allah Swt  mempersiapkan umat Islam sedemikian rupa, tujuan puncaknya adalah agar umat Islam ini layak menjadi umat yang terbaik.
Di antara sarananya adalah dengan pembentukan manusia yang bertaqwa. Pembentukan manusia yang bertaqwa inilah yang banyak dilupakan manusia, sehingga ukuran kemajuan atau ukuran kesejahteraan hidup diukur hanya dengan paradigma materi. Lupa bahwa manusia itu bukan hanya dari unsur materi saja, tetapi manusia punya nurani yang harus diperhatikan, yang harus dibina sehingga pantas untuk menjadi manusia yang terbaik. Oleh karena itu Ramadhan hadir di tengah-tengah kita dalam rangka untuk menjadikan umat Islam sebagai umat terbaik yang layak memimpin dunia ini.
Di dalam bulan Ramadhan banyak sekali kebajikan ilahiyah yang harus kita dapatkan, sehingga ketika kita keluar dari bulan Ramadhan ini, benar-benar menjadi manusia terbaik, manusia yang berkualitas, manusia yang berprestasi. Oleh karena itu marilah kita berupaya benar-beanr memahami puasa itu sebagaimana yang diharapkan Allah Swt.
Pertama, puasa membentuk manusia yang mampu mengoptimalkan kontrol diri (self control). Mengapa? Karena puasa sangat terkait dengan keimanan seseorang. Seseorang bisa saja mengatakan dirinya sedang berpuasa, sekalipun sebenarnya tidak. Oleh karena itu puasa disebut ‘ibaadah sirriyyah (ibadah yang bersifat rahasia). Rahasia antara seorang hamba dengan Al-Kholiq. Maka ibadah yang sirriyyah itu adaah sangat dekat dengan keikhlasan. Dan syarat agar suatu amal itu diterima oleh Allah, selain harus benar sesuai dengan ajaran Rasulullah Saw., harus ikhlas. Inilah yang dikatakan bahwa puasa akan melatih kita untuk mempunyai tingkat kontrol yang tinggi, baik ketika kita menjadi seorang pemimpin, atau karyawan, ulama’ atau yang lainnya. Kita tidak merasa dikontrol oleh yang lainnya, akan tetapi yang terpenting adalah bahwa kita sadar bahwa kita dikontrol oleh Allah Swt.
Yang kedua, lembaga shiyam ini mendorong kita agar kita agar obsesi kita tentang kehidupan akherat itu lebih dominan daripada obsesi dunia. Jadi obsesi ukhrowi kita, agar kita menjadi hamba Allah yang akan mendapatkan kenikmatan abadi, itu harus lebih dominan daripada kesenangan yang sifatnya sementara. Karena seluruh kenikmatan yang ada di dunia ini, nikmat apa pun namanya, harta, pangkat, dan sebagainya itu semuanya bersifat sementara. Oleh karena Puasa itu pada hakikatnya  melatih kita agar obsesi yang ada dalam diri,  obsesi yang tentang kehidupan yang abadi di akhirat. Makanya makanan, minuman, istri, dan semua yang halal itu di saat berpuasa semuanya di haramkan  dalam rangka mendapatkan kenikmatan yang abadi.
Di negara kita yang sedang terkena krisis multi dimensional ini dan dipenuhi dengan kerusuhan, perusakan, tumbuh suburnya aliran sesat, itu sebenarnya  disebabkan karena banyak manusia di negara ini yang obsesinya bukan obsesi ukhrowi. Ada orang yang ingin menjatuhkan orang lain, ada orang yang khawatir kalau-kalau dijatuhkan, ada kelompok yang ingin menang sendiri, dan ada pula kelompok yang tidak mau dikucilkan. Kalau obsesi duniawi ini dominan, bisa-bisa kita akan kehilangan kehidupan ukhrowi kita. Ketika kita memasuki bilan Ramadhan, maka kita akan ditarbiyah oleh Allah agar obsesi kita adalah obsesi ukhrowi.
Yang ketiga, dari lembaga shiyam ini akan melahirkan manusia-manusia yang benar-benanr mempunyai al-hasasiyyah al-ijtima’iyyah (mempunyai kepekaan sosial yang tinggi). Dari mana bisa kita ketahui? Ketika kita berpuasa sunnah, baik Senin-Kamis atau puasa ayyamul bidh, kita merasakan berpuasa sendirian. Dibandingkan dengan puasa di bulan Ramadhan, puasa sunnah ini perasaan kita lebih berat, karena dilaksanakan sendirian. Ini yang harus kita perhatikan, sekarang ini bangsa kita (sebagian besar) sudah kehilangan kepekaan sosial. Kalau ada tindak kejahatan di tempat keramaian, sangat langka kita temukan orang yang peduli dengan membantu melawan penjahat.
Jadi kehidupan masing-masing itu adalah kehidupan akherat. Akan tetapi sekarang ini sudah ada di dunia., Berarti seolah-olah sebagian masyarakat sudah merindukan kematian, padahal masih hidup. Makanya banyak kebajikan yang tidak jalan, keadilan tidak tegak. Dalam kondisi demikian, puasa hadir di tengah-tengah kita untuk memperlihatkan bagaimana Islam itu benar-benar mempunyai kepedulian terhadap kehidupan bermasyarakat.
Ash-shiyam secara bahasa artinya adalah al-habsu (menahan diri), menahan diri dari seluruh bentuk kemaksiatan. Kalau setiap kita menahan diri, jangankan terhadap yang haram, yang mubah saja akan kita tinggalkan. Makanan, minuman, istri itu kan boleh. Akan tetapi di bulan Ramadhan pada siang harinya semua bisa kita tahan. Kalau yang halal saja bisa kita tahan, apalagi yang haram? Oleh karena itu jangan dalam berpuasa malah terbalik, yaitu yang mubah ditinggalkan tetapi yang haram dilakukan. Makanan, minuman ditinggalkan, ghibah dilakukan, korupsi jalan terus, dengan alasan untuk persiapan lebaran.
Inilah kepekaan-kepekaan ruhani yang benar-beanr mengalir dalam setiap diri kita ketika kita berpuasa sebagaimana yang dikehendaki Allah Swt. Dan jangan sampai ada di antara kita yang menganggap bahwa puasa itu berat. Bahkan Rasulullah Saw. dan para shahabat serta para tabi’in, banyak yang menggunakan Ramadhan untuk berjihad di jalan Allah Swt. Perang Badar, Perang Fathu Makkah, Perang ‘Iinu Jaalut yang terjadi pada abad ke-7 Hijriyah, dimana tentara-tentara Islam di bawah pimpinan mamaalik (jama’ dari mamluk) bisa mengalahkan tentara-tentara salib, terjadi di bulan Ramadhan. Saking hebatnya kemenangan yang dicapai umat Islam pada bulan Ramadhan, Allah Swt. mengabadikannya dalam Al-Qur’an, sebagaimana yang terdapat pada QS Al-Anfal, dimana perang Badar dikatakan sebagai yaumal furqoon, sebagaimana yang terdapat pada firmanNya:
“Ketahuilah, sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan Ibnu sabil, jika kamu beriman kepada Allah dan kepada apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) dihari Furqaan, yaitu di hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah Maha Penguasa segala sesuatu” (QS Al-Anfal: 41).
Dari keterangan yang cukup ringkas tentu saja sebagai muslim yang menjadi muttaqin yang handal, punya mentalitas jihad yang tinggi, semangat sosial yang mapan, senantiasa di awasi oleh sang Khaliq , maka buku panduan ini di harapkan dapat mengarahkan kita semua kepada tujuan yang maksimum dari amaliyah puasa kita di tahun 1432 ini. amin
A.        Keistimewaan Ramadhan dan Berpuasa.
Allah Swt berfirman : Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa (Q.S. Al-Baqarah : 183)
Dalam ayat di atas Allah Swt memanggil orang-orang beriman dari ummat ini  dengan panggilan rahmat atau kasih sayang, di panggil dalam rangka apa ? itulah panggilan untuk mengerjakan puasa, yaitu menahan makan,minum, berhubungan suami-istri dan lain-lain, dengan niatan yang betul-betul tulus dalam  membersihkan jiwa dari segala campuran kotoran kemaksiatan, dan akhlak yang tercela di sisi Allah Swt. Panggilan mesra itu bukan saja sampaikan kepada ummat ini, tapi ummat-ummat sebelumnya juga dipanggil dalam menjalankan kewajiban yang serupa.
Sungguh apabila sebuah pekerjaan yang parallel dan estafet diperintahkan berarti logikanya puasa itu bisa dipastikan hal yang sangat urgen dan tentu saja ini amanah yang mulia. Amanah ini mengapa selalu di gulirkan Allah Swt] dalam semua generasi ? Jawabannya sangat jelas dan cukup banyak di jumpai dalam  sabda-sabda  Rasulullah Swt.
                Betapa mulianya bulan Ramadhan, bulan yang dianugerahkan oleh Allah kepada manusia untuk memperbaiki ruhiyah dan penghapus dosa. Bulan yang penuh berkah dan penuh dengan ampunan. Maha Suci Allah yang masih memberikan kita kesempatan untuk bertaubat di bulan yang suci ini. Berikut beberapa keutamaan Ramadhan :
a.   Dibuka Pintu-pintu Surga, Ditutup Pintu-pintu Neraka dan Dibelenggu Syetan-syetan.
Dari Abu Hurairah  bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِحَتْ أَبْوَابُ الجَنَّةِ وَ غُلِقَتْ أَبْوَابُ النِّيْرَانِ وَصُفِدَتِ الشَّيَاطِيْنِ
Bila datang ramadhan dibuka pintu-pintu surga, ditutup pintu-pintu neraka dan dibelenggu syetan-syetan. (HR. Bukhari-Muslim)
Al Imam An  Nawawi berkata : “Hadits ini merupakan dalil yang kuat bolehnya menyebut Ramadhan tanpa kata Syahr (bulan) (Syarh Shahih Muslim 7/187).
Makna hadits sesuai dengan teks dan hakekatnya sebagaimana pendapat Al Qurthubi. Lalu bagaimana dengan kenyataan di bulan ramadhan banyak kejahatan dan kemaksiatan padahal syetan-syetan dirantai ? Jawabnya : Kejahatan dan kemaksiatan sedikit dilakukan oleh orang-orang yang berpuasa yang memahami syarat-syarat dan memperhatikan adab-adabnya.  Tidak semua syetan dirantai tetapi hanya syetan-syetan tertentu. Pada bulan ini kejahatan berkurang dibanding pada bulan lain dan tidaklah lazim pembelengguan syetan berkonsukwensi tidak terjadinya kejahatan dan kemaksiatan. Kejahatan dan kemaksiatan bisa timbul dari sebab lain misalnya jiwa yang jahat, tradisi-tradisi yang buruk, dan oleh syetan yang berbentuk manusia (Ibnu Hajar dalam Fathul Baari, 4/125). 
b. Puasa Penghapus Dosa-dosa.
 Dari Hudzaifah ibnu Yaman RA, Umar berkata : “Siapa yang menghapal hadits tentang fitnah-fitnah ?” Hudzaifah berkata : ”Aku mendengar Nabi  Saw berkata : Fitnah seorang suami pada keluarga (istri), harta, dan tetangganya dihapus oleh sholat, puasa dan Shadaqah….” (Imam Bukhari dalam Fathul Baari, 4/130).
 c. Puasa Adalah Perisai dari Neraka.
 Dari Abi Hurairah RA  bahwa Nabi shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda :
الصِّيَامُ جُنَّةٌ فَإِذَكَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يجَهَلْ وَإِنِّ مرُؤٌ قَاتَلَهُ أَوْ شاتمه فَلْيَقُلْ : إِنِّي صَائِمُ – مَرَتَيْنِ – وَالَّذِي نَفْسِي لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ رِيْحِ المِسْكِ يَتْرُكُ طَعَامَهُ وَ شَرَابَهُ وَ شَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي. الصِّيَامِ لِي وَ أَنَا أَجْرِي بِهِ وَالحَسَنَةَ بِعِشْرِ أَمْثَالِهَا
 “Puasa adalah perisai dari api neraka, maka janganlah orang yang puasa berbuat jelek dan perbuatan orang bodoh. Bila ada orang lain yang mengajak berkelahi atau mencelanya maka katakanlah, aku sedang berpuasa - dua kali -  Demi jiwaku yang di tangan-Nya bau mulut orang yang puasa lebih harum daripada parfum misk di sisi Allah.(Allah berfirman) ia meninggalkan makan, minum dan nafsunya karena Ku. Puasa untuk Ku dan Aku yang akan membalasnya dan kebaikan itu dilipatgandakan pahalanya 10 kali lipat. (HR. Bukhari).
 d. Bau Mulut Orang yang Berpuasa Lebih Harum daripada Parfum Misk di sisi Allah (lihat hadits diatas.
 Al Qurthubi berkata : “Puasa menjadi perisai dari neraka sesuai dengan kualitas puasa seseorang. Maka hendaklah seseorang menjaga puasanya dari perkara yang merusak dan mengurangi pahalanya. (Ibnu Hajar dalam Fathul Baari, 4/122)
 e. Pintu Ar Rayyan di Surga bagi Orang yang Berpuasa.
 Dari Sahl RA, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Dalam surga terdapat pintu yang disebut Ar Rayyan, orang yang berpuasa masuk surga dari pintu ini. Tidak ada orang lain yang masuk darinya selain mereka. Ditanya : Dimanakah orang-orang yang puasa ? Lalu mereka berdiri, tak ada orang lain yang masuk darinya kecuali mereka, bila mereka telah masuk maka pintu ditutup dan tak ada orang lain yang masuk darinya.” (HR. Bukhari dalam Fathul Baari 4/131).
Dikatakan “pintu Ar Rayyan di dalam surga“ bukan ”pintu surga” untuk menunjukkan bahwa pintu bagian kenikmatan surga sehingga lebih mendorong orang untuk meraihnya. (Ibnu Hajar dalam Fathul Baari, 4/131).
 f. Puasa Mempunyai Dua Kesenangan.
Dari Abi Hurairah RA bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
 وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ رِيْحِ المِسْكِ الصَّائِمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُهُمَا : إِذَا أَفْطَرَ فَرِحَ وَإِذَا لَقِىَ رَبَّه فَرِحَ بِصَوْمِهِ
 “Dan demi jiwa Muhammad yang di tanganNya, sungguh bau mulut shoim (orang yang berpuasa) lebih harum daripada parfum  misk di sisi Allah. Bagi shoim punya dua kesenangan : kesenangan di waktu berbuka dan kesenangan ketika bertemu Rabbnya dengan pahala puasanya, di hari kiamat. (Fathul Baari 4/140)
g. Mujahid fi Sabilillah bagaikan Orang yang Puasa di siang hari atau Tahajjud.
 Dari Nu’man bin Basyir RA, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَثَلُ المُجَاهِدِيْنَ فِي سَبِيْلِ اللهِ كَمَثَلِ الصَّائِمِ نَهَارُهُ القَائِمِ لَيْلُهُ حَتَّى يَرْجِعَ مَتَى يَرْجِعْ
Artinya :
 “Permisalan mujahidin fi sabilillah seperti orang puasa di siang harinya dan tahajjud di malam harinya, sampai ia kembali, kapan ia kembali.”(HR. Ahmad, hasan dalam Shahih Al Jami’, Syaikh Muqbil 2/411)
h. Puasa Sebaik-baik Amal Sholih setelah Jihad fi Sabilillah.
 Dari Muadz RA, ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:“… amal apa yang paling afdhol setelah amalan anda ?” “Jihad fi Sabilillah”, kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sebaik-baik amal adalah jihad, sungguh aku (telah) menguasainya, kemudian shadaqah dan puasa. Sebaik-baik amal adalah puasa dan shadaqah……” (dalam hadits yang panjang; HR. Al Hakim, hadits shahih dalam Jami’ As Shahih, 2/412-413).
Dari Abi Umamah RA katanya : Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan berangkat perang lalu aku menemuinya sambil berkata : ”Hai Rasulullah doakan aku mati syahid.” “Ya Allah selamatkan dan beri mereka ghonimah,” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam . Kemudian kami selamat sampai pada perang yang ketiga aku minta doa dan dijawab dengan jawaban yang sama lalu aku berkata : “Ya Rasulullah perintahkan aku beramal !” “Puasalah, sesungguhnya tidak ada amal yang sebanding dengannya,” jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejak saat itu Abu Umamah RA, istri, dan pembantunya selalu Puasa….” (HR/ Imam Ahmad hadits shahih dalam Jami’ As Sunnah, 2/413-414).



B.    Syarat-Syarat Wajib berpuasa
  • Islam
  • Baligh
  • Berakal
  • Sehat
  • Mampu melaksanakan puasa
  • Wanita yang tidak sedang haid atau nifas.
  • Yang tidak wajib berpuasa
  • Orang sakit
  • Orang gila/ orang yang mengalami ganguan jiwa.
  • Orang yang sedang dalam perjalanan (musafir).
  • Wanita hamil atau menyusui
  • Wanita yang sedang haid atau nifas

C.    Fardhu/ Rukun Puasa
  1. Niat Berpuasa
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضاَنَ هذِهِ السَّنَةِ لِلهِ تَعَالىَ
Nawaitu showma ghodin an’adaai fardhissyahri romadhona haadzihissanati lillaahi ta’ala.
Artinya : “Saya berniat melaksanakan puasa esok hari yang difardhukan di bulan Ramadhan tahun ini, karena Allah Yang Maha Tinggi”.
Pentingnya niat saat berpuasa bisa di lihat dalam hadits Rasulullah Saw di bawah ini :
قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : مَنْ لَمْ يُبَيِّتْ اَلصِّيَامَ مِنَ اللَّيْلِ فَلاَصِيَامَ لَهُ .
Artinya : “Barang siapa yang tidak berniat berpuasa pada waktu malam hari maka tidak ada puasa baginya (H.R. Annasai)
Menahan diri dari segala yang membatalkan puasa seperti makan, minum, dan berhubungan suami-istri.
D.   Sunnah-Sunnah Berpuasa.
a.    Makan sahur dengan mengakhirkannya.
Nabi Saw bersabda :
Semua makan dan sahur itu keberkahan maka janganlah kalian meninggalkannya sekalipun dengan meneguk air, sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya berdo’a bagi mereka yang makan sahur.
فَصْلُ مَا بَيْنَ صِيَامِنَا وَصِيَامِ أَهْلِ الْكِتَابِ أَكْلَةُ السَّحُوْرِ
Perbedaan antara puasa kita dan puasa ahli kitab adalah makan sahur.
b.    Menyegerakan berbuka puasa.
Berdo’a ketika berbuka
اَللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَبِكَ أَمَنْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ بِرَحْمَتِكَ يَا أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
Ya Allah, hanya untuk-Mu aku berpuasa, dan hanya kepada-Mu kami beriman dan atas rizki-Mu kami berbuka, dengan rahmat-Mu, wahai Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Pemberi Rahmat.”
c.     Memberi makan kepada orang yang berbuka.
Nabi Saw bersabda :
مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَيَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا .
Barang siapa member makan berbuka kepada orang yang telah berpuasa, maka dia mendapat pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi sedikitpun pahala orang yang berpuasa tersebut.
Tidak bersiwak atau bersikat gigi pada tengah hari atau sore hari.
d.    Memperbanyak sodaqah atau infaq
e.    Menyibukkan diri dengan ilmu dan membaca Al-Qur’an .
f.     Meri’tikaf di masjid , terutama pada hari-hari akhir bulan ramadhan seperti yang di jelaskan dalam hadits  Rasulullah Saw di bawah ini yang artinya :
“Telah menjadi kebiasaan Rasulullah Saw apabila bulan Ramadhan Tiba, beliau melipat alat tidurnya (maksudnya mengurangi waktu tidur, red), mengetatkan sarungnya (bersungguh-sungguh dalam beribadah), serta mengajak semua keluarganya berbuat seperti itu “. (H.R. Bukhari dan Muslim).
Menghindari ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan yang dapat mencemari kesucian puasa.
E.    Yang membatalkan puasa
a.    Makan atau minum yang disengaja
b.    Bersetubuh atau jima’ pada siang hari.
c.     Muntah yang disengaja.
d.    Haid atau Nifas.
e.    Gila atau hilang ingatan.
f.     Keluar mani (sperma) yang disengaja.
g.    Murtad (keluar dari Islam)
h.    Melakukan perbuatan keji yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya.


II.    SHALAT TARAWIH
A.   Pengertian Tarawih
Kata Tarawih adalah bentuk jamak dari kata tarwihah yang secara kebahasaan berarti mengistirahatkan atau duduk istirahat, maka dari sudut bahasa, shalat tarawih adalah shalat yang banyak istirahatnya, minimal tiga kali. Kemudian menurut istilah dalam agama islam, adalah shalat sunnah malam hari yang dilakukan khusus pada bulan ramadhan.
B.    Jumlah Raka’at Shalat Tarawih.
Shalat tarawih 8 raka’at maupun 20 rakaat itu semuanya benar apabila menggunakan hadits-hadits shahih, dimana Nabi SAW tidak membatasi jumlah rakaat shalatmalam Ramadhan atau qiyam Ramadhan, yang kemudian lazim dikenal dengan Shalat Tarawih.
Dalam hadits Nabi SAW tidak membatasi jumlah rakaat malam Ramadhan. Maka shalat Tarawih 20 Rakaat dan 8 rakaat, apabila menggunakan hadits ini semuanya benar. Dalam hadits-hadits yang shahih, tidak ada kejelasan berapa rakaat Nabi SAW melakukan qiyam Ramadhan, yang jelas Nabi SAW melakukan qiyam Ramadhan yang kemudian dikenal dengan shalat tarawih itu selama dua atau tiga malam saja. Beliau melakukannya dengan berjamaah di masjid, malam ketiga atau keempat, Beliau ditunggu-tunggu oleh jama’ah untuk shalat yang sama, tetapi Beliau tidak keluar ke masjid.
Sejak saat itu, sampai Beliau wafat bahkan sampasi pada masa Khalifah Abu Bakar as-Shidiq dan awal masa Khalifah Umar bin Khattab, tidak ada ang melakukan shalat tarawih berjamaah di masjid. Baru kemudian pada masa Khalifah Umar bin Khattab, beliau menyuruh sahabat Ubay bin Ka’ab untuk menjadi imam shalat tarawih di masjid. Dan ternyata Ubay bin Kaab bersama para sahabat ang lain shalat tarawih 20 raka’at.


C.    Tata-cara shalat Tarawih Masjid Asy Sarif Al Azhar BSD
Shalat Tarawih dilakukan :
Shalat dilaksanakan dengan 8 raka’at dilanjutkan dengan 3 rakaat shalat witir.
Ceramah Tarawih dilaksanakan sebelum pelaksanaan shalat isya selama 15 menit dengan menjelaskan rangkuman dari ayat yang akan dibaca imam.
Jama’ah terdiri dari pria dan wanita. Shaf terdepan diisi oleh jamaah pria dan shaf belakang diisi oleh jamaah wanita.
Demi ketertiban shalat tarawih di Masjid As Syarif Al Azhar BSD, maka jamaah pria  ditampung di Masjid bagian atas dan jemaah wanita di Masjid bagian bawah. Apabila jamaah sudah berkurang dan memungkinkan untuk ditampung hanya di Masjid bagian atas saja, maka pintu masuk jamaah laki-laki berada di pintu bagian kanan, sedangkan jamaah perempuan dipintu bagian depan (utama).
Dzikir dan Shalawat yang menyelingi tiap dua rakaat shalat tarawih dipandu oleh bilal.
Dzikir dan Do’a Shalat Tarawih
Bilal (mengucapkan)
صَلُّوْا سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ جَامِعَةً رَحِمَكُمُ اللهُ
Shollu sunnatat-taroowihi jaami’atan rohimakumullooh.
Artinya:
“(Kerjakanlah) oleh kamu sekalian shalat Sunat Tarawih berjamaah, semoga kamu sekalian dirahmati Allah SWT”
Jama’ah (menjawab):
اَلصَّلاَةُ لاَإِلَهَ إِلاَّ اللهُ
Ash-sholaatu laailaaha illallooh.
Artinya: “ (Kami mengerjakan) Shalat karena tiada Tuhan selain Allah.”
Lafadz Niat Shalat Tarawih
أُصَلِّيْ سُنَّةَ التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ مَأْمُوْمًا ِللهِ تَعَالَى
Usholli sunnatat-taroowihi rok’ataini ma’muuman lillahi ta’aala.
Artinya: “Saya sengaja shalat tarawih dau rakaat mengikuti imam karena Allah ta’ala.”
Dibaca setelah Salam Pertama dan Salam Ketiga (oleh Bilal & jamaah mengikut mengikutinya)
فَضْلاً مِنَ اللهِ وَنِعْمَةْ وَمَغْفِرَةً وَرَحْمَةْ ياَتَوَّابْ يَاوَاسِعَ الْمَغْفِرَةْ ياَ أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ ياَ اَللهْ
Fadhlam minallohi wa ni’mah, wamaghfirotaw-warohmah, yaa tawwabu yaa waasi’al-maghfiroh, yaa arhamar-rohimiina yaa Allooh.
Artinya: “Kami mengharap karunia dan nikmat-Mu serta ampunan dan rahmat-Mu, yaa Allah, Tuhan yang Maha Menerima taubat, yang Maha Luas Ampunan, yang Maha Pengasih di antara yang pengasih.
Dibaca setelah Salam Kedua dan Salam Keempat
Bilal(mengucapkan)

اَلَّلهُمَّ صَلِّ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدْ
Allohumma Sholli ‘alaa habibina wa syafi’inaa wamaulaanaa Muhammad
Ya Allah, limpahkanlah shalawat kepada kekasih kami, pemberi syafaat dan penolong kami, Nabi Mhammad SAW”


Jama’ah (menjawab)
صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Shollalloohu ‘alaihi wasallam.
Artinya : “Mudah-mudahan Allah memberi keselamatan dan kesejahteraan baginya.”
D.        Do’a Setelah Shalawat Tarawih
اَللّهُمَّ اجْعَلْنَا بِالْإِيْمَانِ كَامِلِيْنَ وَلِفَرَائِضِكَ مُؤَدِّيْنَ وَلِلصَّلاَةِ حَافِظِيْنَ وَلِلزَّكَاةِ فَاعِلِيْنَ وَلِمَا عِنْدَكَ طَالِبِيْنَ وَلِعَفْوِكَ رَاجِيْنَ وَبِالْهُدَى مُتَمَسِّكِيْنَ وَعَنِ الَّلغْوِ مُعْرِضِيْنَ وَفِى الدُّنْيَا زَاهِدِيْنَ وَفِى الْآخِرَةِ رَاغِبِيْنَ وَبِالْقَضَآءِ رَاضِيْنَ وَبِالنَّعْمَآءِ شَاكِرِيْنَ وَعَلَى الْبَلاَءِ صَابِرِيْنَ وَتَحْتَ لِوَآءِ سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ سَآئِرِيْنَ وَاِلَى الْحَوْضِ وَارِدِيْنَ وَفِى الْـجَـَّنةِ دَاخِلِيْنَ وَمِنَ النَّارِ نَاجِيْنَ وَعَلَى سَرِيْرَةِ الْكَرَامَةِ قَاعِدِيْنَ وَمِنْ حُوْرٍ عِيْنٍ مُّـتَـزَوِّجِيْنَ وَمِنْ سُنْدُسٍ وَاِسْتَبْرَقٍ وَّدِيْبَاجِ مُّـتَلَبِّسسيْنَ وَمِنْ طَعَامِ الْجَنَّةِ آكِلِيْنَ وَمِنْ لَّبَنٍ وَعَسَلٍ مُّصَفِّيْنَ شَارِبِيْنَ بِاَكْوَابٍ وَّاَبَارِيْقَ وَكَأْسٍ مِّنْ مَّعِيْنَ مَعَ الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ مِّنَ النَّبِـيِّيْنَ وَالصِّدِّيِقِيْنَ وَالشُّهَدَآءِ وَالصَّالِحِـيْنَ وَحَسُنَ أُولَئِكَ رَفِيْقًا, ذَالِكَ الْفَضْلُ مِنَ اللهِ وَكَفَى بِااللهِ عَلِيْمًا. اَللّهُمَّ اجْعَلْنَا فِى هَذِهِ الَّليْلَةِ الشَّرِيْفَةِ الـْمُبَارَكَةِ مِنَ السُّعَدَآءِ الـْمَقْبُوْلِيْنَ وَلاَ تَجْعَلْنَا مِنَ الْاَشْقِيَآءِ الـْمَرْدُوْدِيْنَ.
رَبَّنَا اتِنَا فِى الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِى الْآخِرَةِ حَسَنَةً وَّقِنَا عَذَابَ النَّارِ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَّعَلَى الِه وَصَحْبِه اَجْمَعِيْنَ وَالْحَمْدُ لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.
Allohummaj ‘alnaa bil-iimani kaamiliin walilfaroo-idhika maddin, walish-sholaati haafizhiin , waliz-zakaati faa’iliin, walimaa ‘indaka thoolibin, wali’afwika roojin, wabilhudaa mutamassikiin, wa’anil-laghwi mu’ridhiin, wafid-dunyaa zaahidiin, wafil-aakhiroti rooghibin, wabil qodoo-i roodhiin, wabin-na’maa-i syaakiriin, wa’alal- balaa-i shoobiriin, watahta liwaa-i sayyidinaa Muhammadin shollallhoohu’alaihi wasallam yaumal-qiyaamati saa-iriin, wa’alal-haudhi waariddin, wafil-jannati daakhiliin, waminan-naari naajin, wa’alaa sariirotil-karoomati qoo’diin, wamin huurin ‘iinin mutazawwijin, wamin sundusin wa istabroqin wadiibaajin mutalabisin, wamin labanin wa’asalin mushoffina syaaribiin, bi-akwaabin wa-abaariqo wa ka’sim mimma’iin, ma’alladziina an’amta ‘alaihim minannabiyyiina wash-shiddiiqiina wasy-syuhadaa-i wash-shoolihiin, wahasuna ulaa-ika rofiiqo, dzaalikal-fadhlu minalloohi wakafaa bilaahi ‘aliimaa.
Allaahummaj ‘alnaa fii haadzihil-lailatisy-syariifatil-mubaarokati minas-su’adaail-maqbuulin walaa taj’alnaa minal-asyqiyaail-marduudiin. Robbanaa aatina fid-dunyaa hasanah wa fil-aakhiroti hasanah waqina ‘dzaaban-naar.
Washollaloohu ‘ala sayyidinaa Muhammadin wa’ala aalihi washohbihi ajma’iin walhamdu lillahi robbil-‘aalamiin.
Artinya :
“Ya Allah, semoga Engkau beri kami karunia iman yang sempurna, semua yang Engkau fardhukan semogalah dapat kami tunaikan, ibadah sembahyang semoga dapat kami pelihara, amal zakat semoga kami dapat laksanakan, kasih sayang-Mu dan ke-maafan-Mu selalu kami harapkan, dengan dengan petunjuk-Mu semoga kami dapat selalu berpegang, yang tidak berfaidah semoga dapat selalu kami tinggalkan, terhadap dunia semoga kami dapat berzuhud, terhadap akhirat semoga kami dapat selalu menggemari, dengan takdir-Mu semoga selalu kami dapat rela, terhadap nikmat-Mu semoga kami selalu dapat bersyukur dan atas ujian-Mu semoga kami selalu dapat bersabar. Di bawah naungan panji-panji Nabi Muhammad SAW di hari kiamat nanti semoga kami dalam satu barisan, dan air telaga kautsar dapat kami minum, kedalam surga semoga kami dapat dimasukkan, dan dari neraka semoga kami dijauhkan, di atas singgasana kemuliaan semoga kami dapat didudukkan, dengan bidadari surga semoga kami dapat diperistrikan, semoga kami diberi pakaian dengan kain sutra yang berwarna-warni, dan semoga kami diberi makan dengan makanan surga, dengan air susu dan air madu yang suci semoga kami dapat diberi minum, dengan cangkir dan gelas yang tidak pernah kering, beserta orang-orang yang Engkau beri nikmat dari golongan para nabi, dan orang-orang yang benar, para syuhada dan para sholihin, karena mereka adalah teman-teman yang baik, itulah anugerah dari Allah dan Allah maha mengetahui.
Yaa Allah, jadikanlah kami pada malam penuh kemuliaan dan berkah ini, orang-orang yang berbahagia, karena diterima segala amal ibadah kami. Dan janganlah Engkau menjadikan kami orang-orang yang bersedih hati, karena di tolak(amal ibadah kami).
Yaa Allah anugerahkanlah kepada kami kebahagiaan di dunia, kebahagiaan di akhirat, dan jauhkanlah kami dari siksa neraka.
Semoga dilimpahkan shalawat dan salam atas junjungan kami Nabi Muhammad SAW, yang paling mulia di antara makhluknya beserta keluarga dan sahabatnya sekalian. Segala puji bagi Allah pemelihara semesta alam.”
E.         Shalat Witir
Bilal(mengucapkan)
Shollu sunnatal-witri jaami’atan rohima-kumullah
صَلُّوْا سُنَّةَ الْوِتْرِ جَامِعَةً رَحِمَكُمُ اللهُ
Artinya: “(kerjakanlah) oleh kamu sekalian shalat Sunnat witir berjama’ah, semoga kamu sekalian dirahmati oleh Allah SWT”.


Jama’ah (menjawab)
اَلصَّلاَةُ لاَاِلهَ اِلاَّ اللهُ
Ash-sholatu laailaahi illallooh
Artinya: “ (kami mengerjakan) Shalat karena tiada tuhan selain Allah.”
Lafazh Niat Shalat 3 (tiga) raka’at

اُصَلِّى سُنَّةَ الْوِتْرِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ مَأْمُوْمًا لِلّهِ تَعَالَى
Ushollii sunnatal-witri tsalaatsa roka’aatin ma’muuman lillaahi ta’aala.”
Artinya: “ Saya shalat sunat witir tiga raka’at mengikuti imam karena Allah ta’ala.”

F.    Bacaan Dzikir Setelah Shalat Witir
اَشْهَدُ اَنْ لاَّ اِلهَ اِلاَّ اللهُ, اَسْتَغْفِرُ اللهُ
اَسْأَلُكَ رِضَاكَ وَالْجَنَّةَ وَاَعُوْذُ بِكَ مِنْ سَخَطِكَ وَالنَّارُ
اَللّهُمَّ اِنَّكَ عَفُوٌّ كَرِيْمٌ تُحِبُّ الْعضفْوَ فَاعْفُ عَنَّا يَاكَرِيْمُ
Asyahadu alla ilaaha ilaaha illallooh, astaghfirullooh
As-aluka ridhooka wal-jannata wa a’uudzubika min sakhothika wan-naar
Allohumma innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘annaa
Allohumma innaka ‘afuwwun kariim tuhibbul-‘afwa fa’fua ‘annaa yaa kariim
Artinya :
 “kami bersaksi tiada tuhan selain Allah, kami mohon ampun, kami memohon keridhoan-Mu dan surga-Mu”
“Yaa Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf, Engkau suka memaafkan, maka maafkanlah (segala kesalahan) kami”
“Yaa Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan Maha Mulia, dan Engkau suka memaafkan, maka maafkanlah kami wahai Yang Maha Mulia.”
G.   Doa Setelah Shalat Witir
اَللّهُمَّ اِنَّا نَسْأَلُكَ اِيْمَانًا دَائِمًا وَنَسْاَلُكَ قَلْبًا خَاشِعًا وَنَسْئَلُكَ يَقِيْنًا صَادِقًا وَنَسْئَلُكَ عِلْمًا نَافِعًا وَنَسْئَلُكَ عَمَلًا صَالِحًا وَنَسْئَلُكَ دِيْنًا قَيِّمًا وَنَسْئَلُكَ رِزْقًا طَيِّبًا وَنَسْئَلُكَ الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ وَنَسْئَلُكَ تَمَامَ الَعَافِيَةِ وَنَسْئَلُكَ الشُّكْرَ عَلَى العافية وَنَسْئَلُكَا الغِنَى عَن النَّاسِ.
اَللّهُمَّ رَبَّنَا تَقَبَّلْ مِنَّا صَلاَتَنَا وَصِيَامَنَا وَقِيَامَنَا وَرُكُوْعَنَا وَسُجُوْدَنَا وَتَخَشُّعَنَا وَتَضَرُّعَنَا وَتَعَبُّدَنَا وَتَمِّمْ تَقْصِيَرنَا يَا اَللهُ يَا اَللهُ يَآ اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.
وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَّعَلَى آلِه وَصَحْبِه اَجْمَعِيْنَ وَالحَْمْدُ لِلّهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.
Allohumma inna nas-aluka iimanan daaimaa, wanas-aluka qolban khoosyi’aa, wanas-aluka yaqiinan shoodiqooo, wanas-aluka ‘ilman naafi’aa, wanas-aluka ‘amalann shooliha, wanas-aluka diinang qoyyimaa, wanas-aluka rizqon thoyyibaa, wanas-aluka ‘afwa wal-‘aafiyah, wanas-aluka tamaamal-‘aafiyah, wanas-alukasy-syukron ‘alal-‘aafiyah, wanas-aluka-ghinaa ‘aninnaas.

Allohumma robbanaa taqobbal minna sholaatanaa washiyaamanaa waqiyaamanaa warukuu’anaa wasujuudanaa watakhosysyu ‘anaa watadhorru’anaa wata’abbudanaa watammim taqshiironaa ya Alloh ya Alloh ya arhamar-roohimin. Washollallohu ‘alaa sayyidinaa muhammadin wa’alaa aalihi washohbihi ajma’iin wal-hamdulillahi robbil ‘aalamiin.

Artinya : “ Ya Allah, kami mohon kepada-Mu iman yang tetap, hati yang khusyu’, keyakinan yang benar, ilmu yang bermanfaat, amal yang baik, agama yang lurus, kemaafan dan kesehatan, kecukupan kesehatan, bersyukur atas kesehatan, dan merasa cukup terkaya atas manusia.
Ya Allah Tuhan kami, semoga Engkau terima shalat kami, puasa kami, bediri, ruku’ dan sujud kami, khusyu dan merendahnnya kami,  dan pengabdian kami, dan sempurnakan kekurangan kami, ya Allah Tuhan kami yang maha pengasih.








III. AMALIAH-AMALIAH KHUSUS RAMADHAN
A.        Fidyah
Anda memberi makan kepada orang fakir atau miskin sebagai “denda” (kompensasi) karena tidak dapat memenuhi salah satu syarat wajib puasa, yaitu :
  1. Orang yang sangat tua dan tidak kuat lagi menjalankan puasa.
  2. Orang yang menderita sakit terus menerus.
  3. Orang yang bila berpuasa menjadi sakit.
  4. Perempuan hamil atau menyusui yang khawatir terhadap anaknya.
  5. Orang yang menggantungkan nafkahnya kepada pekerjaan yang berat dan tidak bisa bekerja bila sambil berpuasa.

Cara membayar Fidyah
Memberi makan seorang fakir atau miskin (fuqara wal masakin) setiap hari sesuai dengan jumlah dari puasa yang ditinggalkannya.  Misalnya tidak berpuasa satu hari; maka kebutuhan makan satu orang fakir atau miskin dalam satu hari harus dipenuhi. Diperbolehkan mengeluarkan fidyah dalam bentuk uang yang jumlahnya sesuai dengan nilai sekali makan pembayar fidyah.
  1. Ta’jil Berbuka puasa

Ta’jil adalah memberi makan (buka puasa) kepada orang yang sedang berpuasa pada bulan Ramadhan, diberikan karena ingin mendapatkan ridho Allah SWT, memanfaatkan bulan Ramadhan yang penuh keutamaan dan pahala. 
مَنْ فَطَرَ صَائِمًا فَلَهُ اَجْرُ صَائِمٍ وَلاَ يَنْقُصُ مِنْ اَحْر الصَّائِمِ شَيْءٌ
Man faththoro shoo-iman falahu ajru shoo-imin wa laa yanqushu min ajrish shoo-imi syaiun.
Artinya :
“Barangsiapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti pahala orang yang berpuasa itu sendiri, tidak berkurang sedikitpun.”(HR. Tirmidzi)
C.    I’tikaf

I’tikaf merupakan satu ibadah yang dilaksanakan Rasulullah SAW sampai wafatnya dan sangat tinggi nilainya. Dijelaskan pada berbagai hadits, Rasulullah SAW melakukan i’tikaf pada setiap akhir Ramadhan selama sepuluh hari, sedangkan pada tahun wafatnya Nabi Muhammad SAW.
Demikian pula hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Majah, yang menjelaskan : isteri-isteri Nabi Muhammad saw dan para sahabatnya selalu menunaikan i’tikaf di bulan Ramadhan, baik di masa Rasulullah SAW masih hidup maupun sesudah wafatnya.
I’tikaf ini harus diniatkan untuk mendekatkan diri kepada Allah dan menjauhkan diri dari perbuatan maksiat. Maka jika berdiam diri didalam masjid tetapi tidak diniatkan i’tikaf, maka perbuatan itu bukan yang dimaksud i’tikaf.
D.   Zakat

Zakat adalah salah satu dari tiang pokok ajaran Islam, sebagai rukun yang ketiga. Di dalam Al-Qur’an amat banyak disebutkan perintah zakat bersamaan (serangkai) dalam satu  susunan  kalimat dengan shalat. Dengan demikian setidak-tidaknya kewajiban zakat sama kuatnya dengan hukum shalat. Allah SWT berfirmat:
šcqßJŠÉ)ãƒur no4qn=¢Á9$# šcqè?÷sãƒur no4qx.¨9$#
šcqãèŠÏÜãƒur ©!$# ÿ¼ã&s!qßuur 4 ... ÇÐÊÈ

wayuqiimuunash sholaata wayu’tuunaz zakat wayuthii’uunalloha warasuulah.
Artinya:  “Maka dirikanlah shalat, tunaikanlah  zakat dan taatlah kepada Allah dan Rasul-Nya.”
(QS. At-Taubah [9]:1)
Dasar  Syar’i Kewajiban Zakat
Zakat merupakan salah satu dari rukun Islam yang ketiga. Kata “zakat” dalam Al-Qur’an senantiasa digandengkan dengan shalat yang merupakan lambang hubungan vertikal dan horizontal seorang hamba kepada Allah dan kepada sesama manusia, yang dilukiskan dari 82 kali, di antaranya firman Allah SWT :

tûïÏ%©!$# bÎ) öNßg»¨Y©3¨B Îû ÇÚöF{$# (#qãB$s%r& no4qn=¢Á9$# (#âqs?#uäur no4qŸ2¨9$# (#rãtBr&ur Å$rã÷èyJø9$$Î/ (#öqygtRur Ç`tã ̍s3ZßJø9$# 3 ¬!ur èpt6É)»tã ÍqãBW{$# ÇÍÊÈ  

Alladziina im-makkannaahum fil-ardhi aqoomsh-sholaata wa atawuz-zakaata wa amruu bil-ma’ruufi wa nahuu ‘anil-munkari wa illaahi ‘aaqilbatul-umuur.
Artinya: “ (yaitu) orang-orang yang  bila Kami beri kekuasaan di muka bumi mereka mendirikan shalat dan membayar zakat, menyuruh kepada yang baik dan melarang dari yang munkar. Kepada Allah juga terserah hasil segala sesuatu.”
(QS. Al-Hajj [22] ayat:41)
tb
Wal-mu’minuuna wal-mu’minaatu  ba’dhuhum auliyaa-u ba’dh, ya’murruna bil-ma’rufi wayanhauna ‘anil-munkari wayuqiimunash-sholaata wayu’thii’uunalloha wa rasuulah, ulaa-ika sayarhamu-humulloh, innallha ‘aziizun hakim.
Arttinya: “Orang-orang beriman, baik laki-laki maupun perempuan saling menjadi pelindung satu sama lain, menganjurkan yang makruf dan melarang yang munkar, mendirikan shalat, membayar zakat serta mentaati Allah dan Rasul-Nya. Mereka ituah yang akan mendapat rahmat Allah. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At- Taubah [9]: 71)
Ancaman dan Hukum Bagi yang Meninggalkannya
Sungguh  dasyat ancaman siksa bagi orang yang enggan mengeluarkan zakat, sebagaimana tersebut di dalam Al-Quran :
 šúïÏ%©!$#ur šcrãÉ\õ3tƒ |=yd©%!$# spžÒÏÿø9$#ur Ÿwur $pktXqà)ÏÿZムÎû È@Î6y «!$# Nèd÷ŽÅe³t7sù A>#xyèÎ/ 5OŠÏ9r& ÇÌÍÈ   tPöqtƒ 4yJøtä $ygøŠn=tæ Îû Í$tR zO¨Zygy_ 2uqõ3çGsù $pkÍ5 öNßgèd$t6Å_ öNåkæ5qãZã_ur öNèdâqßgàßur ( #x»yd $tB öNè?÷t\Ÿ2 ö/ä3Å¡àÿRL{ (#qè%räsù $tB ÷LäêZä. šcrâÏYõ3s? ÇÌÎÈ  
Walladziina yaknizuunaz-zahaba wal-fidhdhota wa laa yunfiquunahaa fii sabiilil-laahi fabasysyirhum bi’adzaabin aliim.
Yauma yuhmaa ‘alaihaa  fii naari jahannama fatukwaa bihaa jibaahuhum wa junuubuhum  wa zhuhuuruhum haadzaa maa kanaztum anfuxikum fadzuuquu maa kuntum taknizuun.
Artinya : “Orang-Orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya di jalan Allah, berilah kabar gembira akan mendapat siksa yang amat pedih, yakni di saat emas dan perak itu dibakar di dalam neraka jahanam, kemudian disetrikakannya di kening, pinggang dan punggung mereka. (Dan dikatakan kepada mereka) inilah harta yang kamu simpan buat dirimu itu, maka rasakanlah hasil simpananmu (dari apa yang engkau tidak zakatkan).”
( QS. At-Taubah [9] : 34-35)
Di dalam ayat yang lain Allah SWT menegaskan :
Walaaa yahsabannal-ladziina yabkho-luuna bima aataahumullohu minn fadhlihii huwa khoirol-lahum, bal huwa syarrul-lahum, sayuthowwaquunq mqq bakhiluu bihii yaumal-qiyaamah, wa lillaahi miirootsus-samaawaati wal-ardh, walloohu bimaa ta’maluuna khobiir.
Artinya : “Janganlah kamu kira sekali-kali bahwa orang-orang kikir mengeluarkan karunia yang diberikan Allah kepada-Nya harta itu akan memberi manfaat  (bahkan) sebaliknya akan mencelakakan mereka. Pada hari kiamat, harta benda yang tengah panas membara yang tak hendak mereka keluarkan itu, akan dikalungkan ke leher mereka. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.” ( QS. Ali ‘Imran [3]: 180)
Hukum bagi yang meninggalkan zakat:
1. Keluar dari Islam (kufur) bila zakat diingkari.
2. Berdosa bila enggan mengeluarkan zakat tapi mengakui wajibnya dan hakim hendaknya menta’dzir dan megambil itu secara paksa.
3. Diperangi sampai bersedia menyerahkannya bila suatu golongan tak hendak mengeluarkannya dan mempunya tentara. ( Fiqih Sunnah jilid 1 hlm. 281-282)
Atas Siapa Zakat Diwajibkan ?
  1. Muslim
  2. Merdeka
  3. Mencapai Nishabnya, yaitu:
a.       Jika berlebih dari kebutuhan-kebutuhan primer/pokok (sandang, pangan dan papan).
b.      Berlangsung selama satu tahun (tahun hijriah) yang permulaanya dihitung saat memiliki nishab dan harus cukup selama satu tahun penuh.
  1. Untuk Zakat Fitrah
Ada kelebihan makanan untuk dirinya makanan orang yang wajib diberinya nafkah pada Hari Raya dan malam Hari Raya, dan kelebihan dari rumahnya, perabot rumah tangganya dan kebutuhan pokoknya.


Kepada Siapa Dibagikan ?
Yang berhak menerima zakat ada 8 (delapan) golongan, semuanya tercakup dalam firman Allah SWT :
$yJ¯RÎ) àM»s%y¢Á9$# Ïä!#ts)àÿù=Ï9 ÈûüÅ3»|¡yJø9$#ur tû,Î#ÏJ»yèø9$#ur $pköŽn=tæ Ïpxÿ©9xsßJø9$#ur öNåkæ5qè=è% Îûur É>$s%Ìh9$# tûüÏB̍»tóø9$#ur Îûur È@Î6y «!$# Èûøó$#ur È@Î6¡¡9$# ( ZpŸÒƒÌsù šÆÏiB «!$# 3 ª!$#ur íOŠÎ=tæ ÒOÅ6ym ÇÏÉÈ
Innamash-shodaqootu lil-fuqoroo-i wal-masaakiini wal-‘aamiliina ‘alihaa wal-muallafati  quluubuhum wa fir-riqoobi wal-ghoorimiina wa fii sabiilil-laahi wabnis-sabiil, fariidotam minalloh, innalloha ‘aliimun hakiim.

Artinya : hanyalah zakat itu buat orang-orang fakir dan orang-orang miskin, para ‘amilim, orang-orang muallaf, budak belian yang akan dibebaskan, orang-orang yang berutang dan guna keperluan di jalan Allah serta orang-orang yang dalam perjalanan. Hal itu merupakan suatu kewajiban dari Allah dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana,”(Al-quran surat At-taubah(9) ayat 60).
Hikmah atau Manfaatnya
  1. Pembersih diri dan harta dari hak Allah SWT
  2. Menyuburkan sifat kebaikan
  3. Mengembangkan harta
  4. Menegakan keadilan sosial dalam meningkatkan harkat dan martabat ummat
  5. Sebagai rasa syukur terhadap nikmat rezeki yang telah diberikan
  6. Sumber dana dakwah dan jihad fi sabilillah
  7. Syarat diterima pahala puasa seseorang
  8. Mensucikan orang yang berpuasa dari pebuatan dan perkataan keji dan kotor
  9. Rancangan perekonomian Islam dan salah satu upaya pengentasan kemiskinan.

Nishab, Haul dan kadar zakat
Nishab ialah jumlah minimum harta kekayaan yang dimiliki oleh seseorang yang karenanya dikenakan wajib zakat.
Haul ialah jenjang waktu dikenakannya seseorang wajib menunaikan zakat.
Kadar Zakat ialah besarnya zakat yang harus ditunaikan.
Hikmah dan fungsi Zakat
Hikmah Zakat adalah menghidupkan sifat-sifat ruhaniah dan filosofis yang terkandung dalam lembaga zakat. Sedangkan tujuan dalam hal ini artinya sebagai sasaran praktisnya.
Fungsi zakat antara lain :
  1. Membantu mengurangi dan mengangkat kaum fakir dan kaum miskin dari kesulitan hidup dan pendapatan mereka.
  2. Membantu memecahkan permasalahan yang dihadapi oleh gharimin, ibnu sabil dan para mustahiq lainnya.
  3. Membina dan merentangkan tali solidaritas (persaudaraan) sesama umat manusia.
  4. Mengimbangi ideologi kapitalisme.
  5. Menghilangkan sifat bakhil (kikir) dan lomba pemilihan kekayaan perseorangan yang dikumpulkan diatas penderitaan orang lain.
  6. Menghindarkan penumpukan kekayaan perseorangan yang dikumpulkan diatas penderitaan orang lain.
  7. Mencegah jurang pemisah antara si kaya dan si miskin, yang dapat menimbulkan malapetaka dan kejahatan sosial.
  8. Mengembangkan tanggung jawab perseorangan terhadap kepentingan masyarakat umum.
  9. Mendidik kedisiplinan dan kesetiaan seseorang untuk melaksanakan kewajibannya dan menyerahkan hak orang lain.

Yang Mengurusi Zakat
Pada zaman rasulullah SAW zakat diwajibkan setelah terbentuk pemerintahan Islam, sehingga yang mengurusi zakat pada masa itu adalah pemerintahan Islam. Setiap muslim yang mampu tidak bisa telepas dari kewajiban menunaikan zakat, sebab dengan zakat itulah sendi knomiehidupan ekonomi umat Islam berjalan dengan lancar.
Ketidak-taatan menunaikan zakat berarti murtad atau keluar dari Islan. Pada zaman pemerintahan Abu Bakar Siddik r.a. bagi mereka yang tidak mau mengeluarkan zakat diperangi.

F.         Macam-macam Zakat
Secara kategori, zakat terbagi dua jenis :
  1. Zakat Fithrah
Wajib atas semua Muslimin membayarnya, termasu anak-anak yang menjadi tanggungan orang tua. Setiap orang diwajibkan kira-kira 2,5 kg beras atau makanan pokok jenis lainnya.
  1. Zakat Maal
Setiap harta kekayaan Muslimin ada zakatnya. (lihat tabel zakat)
Lafadzh niat membayar zakat fitrah :
نَوَيْتُ اَنْ اُخْرِجَ زَكَاةَ الْفِطْرِ عَنْ نَّفْسِيْ (وَاَهْلِيْ) فَرْضًا لِلّهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii (wa ahlii) fardholillahi ta’alaa.
Artinya : “Aku niat mengeluarkan zakat fihrah untuk diriku (dan untuk keluargaku) fardhu karena Allah ta’ala.”
Lafadz niat membayar zakat mal :
نَوَيْتُ اَنْ اُخْرِجَ زَكَاةَ المْـَالِ فَرْضًا لِلّهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija zakaatal maal fardholillaahi ta’alaa.
Artinya : “Aku niat mengeluarkan maal fardhu karena Allah ta’alaa.”
Do’a menerima zakat fitrah/maal:
اَجْرَكَ اللهُ لَكَ فِيْمَا اَعْطَيْتَ وَبَارَكَ لَكَ فِيْمَا اَعْطَيْتَ وَبَارَكَ لَكَ فِي ما اَبْقَيْتَ وَجَعَلَهُ لَكَ طَهُوْرًا بِرَحْمَتِكَ يَآ اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ . امين

Ajarokalloohu laka fiimaa a’thoita wabaaroka laka fiimaa abqoita waja’ala laka thohuuron birohmatika yaa arhamarroohimiin.
Artinya : “Semoga Allah membalas kepada apa yang telah kamu berikan, dan menjadikannya bagimu penyucian, dan memberikan keberkahan bagimu pada harta yang tertinggal padamu, dengan segala rahmat-Mu yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.”Amien
G.   Infaq dan Shadaqah
Infaq berarti menafkahkan harta kekayaan di jalan Allah SWT seorang beriman terikat dirinya memperjuangkan agama Allah SWT dengan harta dan jiwanya, sehingga tidak ada alasan untuk tidak terlibat didalam memperjuangkan agama Allah SWT dengan jiwa dan hartanya, termasuk orang yang ragu hatinya dan bukan golongan orang yang beriman.

`s9 (#qä9$oYs? §ŽÉ9ø9$# 4Ó®Lym (#qà)ÏÿZè? $£JÏB šcq6ÏtéB 4 $tBur (#qà)ÏÿZè? `ÏB &äóÓx« ¨bÎ*sù ©!$# ¾ÏmÎ/ ÒOŠÎ=tæ ÇÒËÈ
Lan tanaalul-birro hattaa tunnfiquu mimma tuhibbuuna wamaa tunnfiquu min syai-inn fainnalloha bihii ‘aliim.
Artinya : “Kalian sekali-kali tidak sampai pada kebaktian (yang sempurna), sebelum kami menafkahkan sebagian harta yang kami cintai. Dan apa-apa saja yang kamu nafkahkan, maka Allah mengetahui.”  (Al-quran Surat Al-‘Imran[3] ayat 92)
ã@sW¨B tûïÏ%©!$# tbqà)ÏÿZムóOßgs9ºuqøBr& Îû È@Î6y «!$# È@sVyJx. >p¬6ym ôMtFu;/Rr& yìö7y Ÿ@Î/$uZy Îû Èe@ä. 7's#ç7/Yß èps($ÏiB 7p¬6ym 3 ª!$#ur ß#Ï軟Òム`yJÏ9 âä!$t±o 3 ª!$#ur ììźur íOŠÎ=tæ ÇËÏÊÈ
Matsalul ladziina yufiqiquuna amwaalahum fii sabiilillaahikamatsali habbatin ambatat sab’a sanaabila fii kulli sumbulatim miatu habbah, wallhoohu yudhoo’ifu limay-yasyaa-u walloohu waasi’un ‘aliim.
Artinya : “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya dijalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh butir, pada tiap-tiap butir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui.” (QS. Al-Baqarah [2] :261)
Dalam sebuah hadits dikatakan  “Bersedekahlah walaupun dengan sebutir kurma, karena hal itu dapat menutup dari kelaparan dan dapat memadamkan kesalahansebagaimana air memadamkan api.”
(H.R Ibnu Al-Mubarok)

IV. SHALAT ‘IDUL FITRI

Tata cara Shlat ‘Idul Fitri

  1. Shalat ‘Idul Fitri hukumnya Sunat Muakkad (Sunat yang dikuatkan) karena selama hayat Rosulullah SAW tidak pernah meninggalkannya. Bahkan karena pentingnya, wanita yang sedang berhalangan (haid atau nifas) pun dinjurkan hadir mendengarkan khutbah.
  2. Demi syiarnya Islam, maka Shalat ‘Id dianjurkan dilaksanakan ditempat terbuka (tanah lapang, halaman kantor dan sebagainya). Kecuali kalau hujan, baru dilaksanakan di masjid. Selama hidup Rasulullah SAW hanya sekali beliau melaksanakan shlat ‘Id dimasjid karena hujan, selain itu beliau selalu melaksanakannya di tanah lapang.
  3. Untuk waktu shalat ‘Idul Fitri biasa dimulai setelah matahari terbit, pelaksanaan dimulai kira-kira pukul 07.00 WIB.
  4. Sebelum berangkat menuju ketempat shalat , disunatkan untuk mandi terlebih dahulu dan makan pagi. Dianjurkan untuk memakai pakaian yang terbaik yang dimiliki dengan menggunakan wangi-wangian.
  5. Selama perjalanan menuju ke tempat shalat dianjurkan untuk bertakbir.
  6. Setelah sampai ditempat shalat, langsung duduk dan mengatur shaf (barisan horizontal, mengisi shaf yang masih kosong, dan disunatkan membaca takbir).
  7. Tidak ada adzan dan iqamah untuk memulai shlat ‘Id, cukup pemberitahuan dari panitia bahwa shlat Id akan dimulai dengan seruan : Ash-shalatu jami’ah, kemudian jama’ah merapikan shaf masing-masing.
  8. Lafadz niat shlat Idul Fitri :

اُصَلِى سُنَّةً لِّعِيْدَ الْفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ مَأْمُوْمًا لِلّهِ تَعَالَى.
Ushollii sunnatal-li’iidil-fthri rok ‘ataini ma’muuman lillahi ta’aalaa.
Artinya : “Saya niat shalat idul fitri dua raka’at mengikuti imam karena Alla ta’ala.”

  1. Shalat ‘Idul Fitri terdiri dari 2 (dua) raka’at dilanjutkan dengan khutbah.
Pada raka’at pertama : setelah imam tabiratul ihram yang dikuti oleh makmum, kemudian imam membaca doa iftitah dan dilanjutkan dengan takbir sebanyak 7 (tujuh) kali. Diantara tiap-tiap takbir membaca :

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلّهِ وَلَآاِلهَ اللهُ وَاللهُ اَكْبَرُ

Subhaanallooh wal-hamdulillah walaa ilaaha illalloohu walloohu akbar.
Artinya : “Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada Tuhan yang patut disembah kecuali Allah, Allah Yang Maha Agung.”

  1. Pada raka’at kedua, setelah takbir berdiri sesudah sujud  sebelum membaca surat Al-fatihah, ditambah dengan takbir sebanyak 5 (lima) kali. Bacaan diantara tiap-tiap takbir sama dengan pada raka’at pertama.
  2. Setelah selesai shalat ‘Idul Fitri diwajibkan tetap duduk untuk menyimak khutbah sampai selesai, karena khutbah ‘Id merupakan satu rangkaian dengan shala’Id.
  3. Setelah selesai khutbah ‘Id dianjurkan untuk bersalaman satu dengan yang lain, saling maaf memaafkan dengan mengucapkan :
مِنَ الْعَائِدِيْنَ وَالْفَائِزِيْنَ

Tidak ada komentar:

Posting Komentar