I.
MUKADDIMAH
UNTUK APA BERPUASA
وَإِنَّهُ
لَذِكْرٌ لَكَ
وَلِقَوْمِكَ وَسَوْفَ
تُسْأَلُونَ
“Dan
sesungguhnya al-Qur'an itu benar-benar adalah suatu kemuliaan besar bagimu dan
bagi kaummu dan kelak kamu akan diminta pertanggungan jawab” (QS Az-Zukhruf:
44).
Ketika Allah
Swt. menjadikan Islam sebagai rahmat untuk alam semesta; ketika Allah Swt.
menghendaki agar umat Islam menjadi umat terbaik; ketika Allah Swt. menghendaki
agar umat Islam mampu memikul amanah untuk memimpin dunia ini; ketika Allah
menghendaki agar umat Islam menjadi saksi bagi seluruh umat manusia, ketika
itulah Allah Swt mempersiapkan umat
Islam sedemikian rupa, tujuan puncaknya adalah agar umat Islam ini layak
menjadi umat yang terbaik.
Di antara
sarananya adalah dengan pembentukan manusia yang bertaqwa. Pembentukan manusia
yang bertaqwa inilah yang banyak dilupakan manusia, sehingga ukuran kemajuan
atau ukuran kesejahteraan hidup diukur hanya dengan paradigma materi. Lupa
bahwa manusia itu bukan hanya dari unsur materi saja, tetapi manusia punya
nurani yang harus diperhatikan, yang harus dibina sehingga pantas untuk menjadi
manusia yang terbaik. Oleh karena itu Ramadhan hadir di tengah-tengah kita
dalam rangka untuk menjadikan umat Islam sebagai umat terbaik yang layak
memimpin dunia ini.
Di dalam bulan
Ramadhan banyak sekali kebajikan ilahiyah yang harus kita dapatkan, sehingga
ketika kita keluar dari bulan Ramadhan ini, benar-benar menjadi manusia
terbaik, manusia yang berkualitas, manusia yang berprestasi. Oleh karena itu
marilah kita berupaya benar-beanr memahami puasa itu sebagaimana yang
diharapkan Allah Swt.
Pertama, puasa membentuk manusia yang mampu mengoptimalkan kontrol diri (self control). Mengapa? Karena puasa
sangat terkait dengan keimanan seseorang. Seseorang bisa saja mengatakan
dirinya sedang berpuasa, sekalipun sebenarnya tidak. Oleh karena itu puasa
disebut ‘ibaadah sirriyyah (ibadah
yang bersifat rahasia). Rahasia antara seorang hamba dengan Al-Kholiq. Maka
ibadah yang sirriyyah itu adaah sangat dekat dengan keikhlasan. Dan syarat agar
suatu amal itu diterima oleh Allah, selain harus benar sesuai dengan ajaran
Rasulullah Saw., harus ikhlas. Inilah yang dikatakan bahwa puasa akan melatih
kita untuk mempunyai tingkat kontrol yang tinggi, baik ketika kita menjadi
seorang pemimpin, atau karyawan, ulama’ atau yang lainnya. Kita tidak merasa
dikontrol oleh yang lainnya, akan tetapi yang terpenting adalah bahwa kita
sadar bahwa kita dikontrol oleh Allah Swt.
Yang kedua,
lembaga shiyam ini mendorong kita
agar kita agar obsesi kita tentang kehidupan akherat itu lebih dominan daripada
obsesi dunia. Jadi obsesi ukhrowi kita, agar kita menjadi hamba Allah yang akan
mendapatkan kenikmatan abadi, itu harus lebih dominan daripada kesenangan yang
sifatnya sementara. Karena seluruh kenikmatan yang ada di dunia ini, nikmat apa
pun namanya, harta, pangkat, dan sebagainya itu semuanya bersifat sementara.
Oleh karena Puasa itu pada hakikatnya
melatih kita agar obsesi yang ada dalam diri, obsesi yang tentang kehidupan yang abadi di
akhirat. Makanya makanan, minuman, istri, dan semua yang halal itu di saat
berpuasa semuanya di haramkan dalam
rangka mendapatkan kenikmatan yang abadi.
Di negara kita
yang sedang terkena krisis multi dimensional ini dan dipenuhi dengan kerusuhan,
perusakan, tumbuh suburnya aliran sesat, itu sebenarnya disebabkan karena banyak manusia di negara ini
yang obsesinya bukan obsesi ukhrowi. Ada orang yang ingin menjatuhkan orang
lain, ada orang yang khawatir kalau-kalau dijatuhkan, ada kelompok yang ingin
menang sendiri, dan ada pula kelompok yang tidak mau dikucilkan. Kalau obsesi
duniawi ini dominan, bisa-bisa kita akan kehilangan kehidupan ukhrowi kita.
Ketika kita memasuki bilan Ramadhan, maka kita akan ditarbiyah oleh Allah agar
obsesi kita adalah obsesi ukhrowi.
Yang ketiga,
dari lembaga shiyam ini akan melahirkan manusia-manusia yang benar-benanr
mempunyai al-hasasiyyah al-ijtima’iyyah
(mempunyai kepekaan sosial yang tinggi). Dari mana bisa kita ketahui? Ketika
kita berpuasa sunnah, baik Senin-Kamis atau puasa ayyamul bidh, kita merasakan berpuasa sendirian. Dibandingkan
dengan puasa di bulan Ramadhan, puasa sunnah ini perasaan kita lebih berat,
karena dilaksanakan sendirian. Ini yang harus kita perhatikan, sekarang ini
bangsa kita (sebagian besar) sudah kehilangan kepekaan sosial. Kalau ada tindak
kejahatan di tempat keramaian, sangat langka kita temukan orang yang peduli
dengan membantu melawan penjahat.
Jadi kehidupan
masing-masing itu adalah kehidupan akherat. Akan tetapi sekarang ini sudah ada
di dunia., Berarti seolah-olah sebagian masyarakat sudah merindukan kematian,
padahal masih hidup. Makanya banyak kebajikan yang tidak jalan, keadilan tidak
tegak. Dalam kondisi demikian, puasa hadir di tengah-tengah kita untuk
memperlihatkan bagaimana Islam itu benar-benar mempunyai kepedulian terhadap
kehidupan bermasyarakat.
Ash-shiyam secara bahasa
artinya adalah al-habsu (menahan
diri), menahan diri dari seluruh bentuk kemaksiatan. Kalau setiap kita menahan
diri, jangankan terhadap yang haram, yang mubah saja akan kita tinggalkan.
Makanan, minuman, istri itu kan boleh. Akan tetapi di bulan Ramadhan pada siang
harinya semua bisa kita tahan. Kalau yang halal saja bisa kita tahan, apalagi
yang haram? Oleh karena itu jangan dalam berpuasa malah terbalik, yaitu yang
mubah ditinggalkan tetapi yang haram dilakukan. Makanan, minuman ditinggalkan,
ghibah dilakukan, korupsi jalan terus, dengan alasan untuk persiapan lebaran.
Inilah
kepekaan-kepekaan ruhani yang benar-beanr mengalir dalam setiap diri kita
ketika kita berpuasa sebagaimana yang dikehendaki Allah Swt. Dan jangan sampai
ada di antara kita yang menganggap bahwa puasa itu berat. Bahkan Rasulullah
Saw. dan para shahabat serta para tabi’in, banyak yang menggunakan Ramadhan
untuk berjihad di jalan Allah Swt. Perang Badar, Perang Fathu Makkah, Perang ‘Iinu Jaalut yang terjadi pada abad ke-7
Hijriyah, dimana tentara-tentara Islam di bawah pimpinan mamaalik (jama’ dari mamluk) bisa mengalahkan tentara-tentara
salib, terjadi di bulan Ramadhan. Saking hebatnya kemenangan yang dicapai umat
Islam pada bulan Ramadhan, Allah Swt. mengabadikannya dalam Al-Qur’an,
sebagaimana yang terdapat pada QS Al-Anfal, dimana perang Badar dikatakan
sebagai yaumal furqoon, sebagaimana
yang terdapat pada firmanNya:
“Ketahuilah,
sesungguhnya apa saja yang dapat kamu peroleh sebagai rampasan perang, maka
sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, kerabat Rasul, anak-anak yatim,
orang-orang miskin dan Ibnu sabil, jika kamu beriman kepada Allah dan kepada
apa yang Kami turunkan kepada hamba Kami (Muhammad) dihari Furqaan, yaitu di
hari bertemunya dua pasukan. Dan Allah Maha Penguasa segala sesuatu” (QS
Al-Anfal: 41).
Dari keterangan
yang cukup ringkas tentu saja sebagai muslim yang menjadi muttaqin yang handal,
punya mentalitas jihad yang tinggi, semangat sosial yang mapan, senantiasa di
awasi oleh sang Khaliq , maka buku panduan ini di harapkan dapat mengarahkan
kita semua kepada tujuan yang maksimum dari amaliyah puasa kita di tahun 1432
ini. amin
A.
Keistimewaan
Ramadhan dan Berpuasa.
Allah Swt berfirman : Hai orang-orang yang
beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang
sebelum kamu agar kamu bertakwa (Q.S. Al-Baqarah : 183)
Dalam ayat di
atas Allah Swt memanggil orang-orang beriman dari ummat ini dengan panggilan rahmat atau kasih sayang, di
panggil dalam rangka apa ? itulah panggilan untuk mengerjakan puasa, yaitu
menahan makan,minum, berhubungan suami-istri dan lain-lain, dengan niatan yang
betul-betul tulus dalam membersihkan
jiwa dari segala campuran kotoran kemaksiatan, dan akhlak yang tercela di sisi
Allah Swt. Panggilan mesra itu bukan saja sampaikan kepada ummat ini, tapi
ummat-ummat sebelumnya juga dipanggil dalam menjalankan kewajiban yang serupa.
Sungguh apabila
sebuah pekerjaan yang parallel dan estafet diperintahkan berarti logikanya
puasa itu bisa dipastikan hal yang sangat urgen dan tentu saja ini
amanah yang mulia. Amanah ini mengapa selalu di gulirkan Allah Swt] dalam semua
generasi ? Jawabannya sangat jelas dan cukup banyak di jumpai dalam sabda-sabda
Rasulullah Swt.
Betapa
mulianya bulan Ramadhan, bulan yang dianugerahkan oleh Allah kepada manusia
untuk memperbaiki ruhiyah dan penghapus dosa. Bulan yang penuh berkah dan penuh
dengan ampunan. Maha Suci Allah yang masih memberikan kita kesempatan
untuk bertaubat di bulan yang suci ini. Berikut beberapa keutamaan Ramadhan :
a. Dibuka Pintu-pintu Surga,
Ditutup Pintu-pintu Neraka dan Dibelenggu Syetan-syetan.
Dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda :
إِذَا جَاءَ رَمَضَانُ فُتِحَتْ أَبْوَابُ الجَنَّةِ وَ غُلِقَتْ أَبْوَابُ النِّيْرَانِ وَصُفِدَتِ الشَّيَاطِيْنِ
Bila datang ramadhan dibuka pintu-pintu surga,
ditutup pintu-pintu neraka dan dibelenggu syetan-syetan. (HR. Bukhari-Muslim)
Al Imam An Nawawi berkata : “Hadits
ini merupakan dalil yang kuat bolehnya menyebut Ramadhan tanpa kata Syahr
(bulan) (Syarh Shahih Muslim 7/187).
Makna hadits sesuai dengan teks dan hakekatnya
sebagaimana pendapat Al Qurthubi. Lalu bagaimana dengan kenyataan di bulan
ramadhan banyak kejahatan dan kemaksiatan padahal syetan-syetan dirantai ?
Jawabnya : Kejahatan dan kemaksiatan sedikit dilakukan oleh orang-orang yang
berpuasa yang memahami syarat-syarat dan memperhatikan
adab-adabnya. Tidak semua syetan dirantai tetapi hanya syetan-syetan
tertentu. Pada bulan ini kejahatan berkurang dibanding pada bulan lain dan
tidaklah lazim pembelengguan syetan berkonsukwensi tidak terjadinya kejahatan
dan kemaksiatan. Kejahatan dan kemaksiatan bisa timbul dari sebab lain misalnya
jiwa yang jahat, tradisi-tradisi yang buruk, dan oleh syetan yang berbentuk
manusia (Ibnu Hajar dalam Fathul Baari, 4/125).
b.
Puasa Penghapus Dosa-dosa.
Dari Hudzaifah ibnu Yaman RA, Umar
berkata : “Siapa yang menghapal hadits tentang fitnah-fitnah ?” Hudzaifah
berkata : ”Aku mendengar Nabi Saw berkata : Fitnah seorang suami pada keluarga
(istri), harta, dan tetangganya dihapus oleh sholat, puasa dan Shadaqah….”
(Imam Bukhari dalam Fathul Baari, 4/130).
c.
Puasa Adalah Perisai dari Neraka.
Dari
Abi Hurairah RA bahwa Nabi shallallahu‘alaihi
wa sallam bersabda :
الصِّيَامُ جُنَّةٌ فَإِذَكَانَ يَوْمُ صَوْمِ أَحَدِكُمْ فَلاَ يَرْفُثْ وَلاَ يجَهَلْ وَإِنِّ مرُؤٌ قَاتَلَهُ أَوْ شاتمه فَلْيَقُلْ : إِنِّي صَائِمُ – مَرَتَيْنِ – وَالَّذِي نَفْسِي لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ رِيْحِ المِسْكِ يَتْرُكُ طَعَامَهُ وَ شَرَابَهُ وَ شَهْوَتَهُ مِنْ أَجْلِي. الصِّيَامِ لِي وَ أَنَا أَجْرِي بِهِ وَالحَسَنَةَ بِعِشْرِ أَمْثَالِهَا
“Puasa adalah perisai dari api neraka,
maka janganlah orang yang puasa berbuat jelek dan perbuatan orang bodoh. Bila
ada orang lain yang mengajak berkelahi atau mencelanya maka katakanlah, aku
sedang berpuasa - dua kali - Demi jiwaku yang di tangan-Nya bau
mulut orang yang puasa lebih harum daripada parfum misk di sisi Allah.(Allah
berfirman) ia meninggalkan makan, minum dan nafsunya karena Ku. Puasa untuk Ku
dan Aku yang akan membalasnya dan kebaikan itu dilipatgandakan pahalanya 10
kali lipat. (HR. Bukhari).
d. Bau Mulut Orang yang
Berpuasa Lebih Harum daripada Parfum Misk di sisi Allah (lihat hadits diatas.
Al
Qurthubi berkata : “Puasa menjadi perisai dari neraka sesuai dengan kualitas
puasa seseorang. Maka hendaklah seseorang menjaga puasanya dari perkara yang
merusak dan mengurangi pahalanya. (Ibnu Hajar dalam Fathul Baari, 4/122)
e. Pintu Ar Rayyan di
Surga bagi Orang yang Berpuasa.
Dari Sahl RA, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Dalam surga
terdapat pintu yang disebut Ar Rayyan, orang yang berpuasa masuk surga dari
pintu ini. Tidak ada orang lain yang masuk darinya selain mereka. Ditanya :
Dimanakah orang-orang yang puasa ? Lalu mereka berdiri, tak ada orang lain yang
masuk darinya kecuali mereka, bila mereka telah masuk maka pintu ditutup dan
tak ada orang lain yang masuk darinya.” (HR. Bukhari dalam Fathul Baari 4/131).
Dikatakan “pintu Ar Rayyan di dalam surga“ bukan
”pintu surga” untuk menunjukkan bahwa pintu bagian kenikmatan surga sehingga
lebih mendorong orang untuk meraihnya. (Ibnu Hajar dalam Fathul Baari, 4/131).
f.
Puasa Mempunyai Dua Kesenangan.
Dari Abi
Hurairah RA bahwa Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda :
وَالَّذِى نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لَخُلُوفُ فَمِ الصَّائِمِ أَطْيَبُ عِنْدَ اللهِ مِنْ رِيْحِ المِسْكِ الصَّائِمِ فَرْحَتَانِ يَفْرَحُهُمَا : إِذَا أَفْطَرَ فَرِحَ وَإِذَا لَقِىَ رَبَّه فَرِحَ بِصَوْمِهِ
“Dan demi jiwa Muhammad yang di
tanganNya, sungguh bau mulut shoim (orang yang berpuasa) lebih harum daripada
parfum misk di sisi Allah. Bagi shoim punya dua kesenangan :
kesenangan di waktu berbuka dan kesenangan ketika bertemu Rabbnya dengan pahala
puasanya, di hari kiamat. (Fathul Baari 4/140)
g. Mujahid fi Sabilillah bagaikan
Orang yang Puasa di siang hari atau Tahajjud.
Dari Nu’man bin Basyir RA, Rasulullah shallallahu
‘alaihi wa sallam bersabda :
مَثَلُ المُجَاهِدِيْنَ فِي سَبِيْلِ اللهِ كَمَثَلِ الصَّائِمِ نَهَارُهُ القَائِمِ لَيْلُهُ حَتَّى يَرْجِعَ مَتَى يَرْجِعْ
Artinya :
“Permisalan mujahidin fi sabilillah
seperti orang puasa di siang harinya dan tahajjud di malam harinya, sampai ia
kembali, kapan ia kembali.”(HR. Ahmad, hasan dalam Shahih Al Jami’, Syaikh
Muqbil 2/411)
h. Puasa Sebaik-baik Amal Sholih
setelah Jihad fi Sabilillah.
Dari Muadz RA, ia bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:“…
amal apa yang paling afdhol setelah amalan anda ?” “Jihad fi Sabilillah”,
kemudian beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
“Sebaik-baik amal adalah jihad, sungguh aku (telah) menguasainya, kemudian
shadaqah dan puasa. Sebaik-baik amal adalah puasa dan shadaqah……” (dalam hadits
yang panjang; HR. Al Hakim, hadits shahih dalam Jami’ As Shahih, 2/412-413).
Dari Abi Umamah RA katanya :
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam akan berangkat perang
lalu aku menemuinya sambil berkata : ”Hai Rasulullah doakan aku mati syahid.”
“Ya Allah selamatkan dan beri mereka ghonimah,” Jawab Nabi shallallahu
‘alaihi wa sallam . Kemudian kami selamat sampai pada perang yang
ketiga aku minta doa dan dijawab dengan jawaban yang sama lalu aku berkata :
“Ya Rasulullah perintahkan aku beramal !” “Puasalah, sesungguhnya tidak ada
amal yang sebanding dengannya,” jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Sejak saat itu Abu Umamah RA, istri, dan
pembantunya selalu Puasa….” (HR/ Imam Ahmad hadits shahih dalam Jami’ As Sunnah, 2/413-414).
B. Syarat-Syarat
Wajib berpuasa
- Islam
- Baligh
- Berakal
- Sehat
- Mampu melaksanakan puasa
- Wanita yang tidak sedang haid atau nifas.
- Yang tidak wajib berpuasa
- Orang sakit
- Orang gila/ orang yang mengalami ganguan jiwa.
- Orang yang sedang dalam perjalanan (musafir).
- Wanita hamil atau menyusui
- Wanita yang sedang haid atau nifas
C. Fardhu/ Rukun Puasa
- Niat Berpuasa
نَوَيْتُ صَوْمَ
غَدٍ عَنْ
أَدَاءِ فَرْضِ
شَهْرِ رَمَضاَنَ
هذِهِ السَّنَةِ
لِلهِ تَعَالىَ
Nawaitu
showma ghodin an’adaai fardhissyahri romadhona haadzihissanati lillaahi ta’ala.
Artinya : “Saya
berniat melaksanakan puasa esok hari yang difardhukan di bulan Ramadhan tahun
ini, karena Allah Yang Maha Tinggi”.
Pentingnya niat
saat berpuasa bisa di lihat dalam hadits Rasulullah Saw di bawah ini :
قَالَ النَّبِيُّ
صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
: مَنْ لَمْ
يُبَيِّتْ اَلصِّيَامَ
مِنَ اللَّيْلِ
فَلاَصِيَامَ لَهُ
.
Artinya : “Barang siapa yang tidak berniat berpuasa
pada waktu malam hari maka tidak ada puasa baginya (H.R. Annasai)”
Menahan diri
dari segala yang membatalkan puasa seperti makan, minum, dan berhubungan
suami-istri.
D. Sunnah-Sunnah Berpuasa.
a. Makan sahur dengan mengakhirkannya.
Nabi Saw bersabda :
Semua makan dan
sahur itu keberkahan maka janganlah kalian meninggalkannya sekalipun dengan
meneguk air, sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya berdo’a bagi mereka yang
makan sahur.
فَصْلُ مَا
بَيْنَ صِيَامِنَا
وَصِيَامِ أَهْلِ
الْكِتَابِ أَكْلَةُ
السَّحُوْرِ
Perbedaan antara puasa kita dan puasa ahli
kitab adalah makan sahur.
b.
Menyegerakan
berbuka puasa.
Berdo’a ketika berbuka
اَللَّهُمَّ لَكَ
صُمْتُ وَبِكَ
أَمَنْتُ وَعَلَى
رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
بِرَحْمَتِكَ يَا
أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
Ya Allah, hanya
untuk-Mu aku berpuasa, dan hanya kepada-Mu kami beriman dan atas rizki-Mu kami
berbuka, dengan rahmat-Mu, wahai Tuhan Yang Maha Pengasih dan Maha Pemberi
Rahmat.”
c. Memberi makan kepada orang yang berbuka.
Nabi Saw bersabda :
مَنْ فَطَّرَ
صَائِمًا كَانَ
لَهُ مِثْلُ
أَجْرِهِ غَيْرَ
أَنَّهُ لاَيَنْقُصُ
مِنْ أَجْرِ
الصَّائِمِ شَيْئًا
.
Barang siapa
member makan berbuka kepada orang yang telah berpuasa, maka dia mendapat pahala
seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi sedikitpun pahala orang
yang berpuasa tersebut.
Tidak bersiwak atau bersikat gigi pada
tengah hari atau sore hari.
d. Memperbanyak sodaqah atau infaq
e. Menyibukkan diri dengan ilmu dan membaca
Al-Qur’an .
f. Meri’tikaf di masjid , terutama pada
hari-hari akhir bulan ramadhan seperti yang di jelaskan dalam hadits Rasulullah Saw di bawah ini yang artinya :
“Telah menjadi
kebiasaan Rasulullah Saw apabila bulan Ramadhan Tiba, beliau melipat alat
tidurnya (maksudnya mengurangi waktu tidur, red), mengetatkan sarungnya
(bersungguh-sungguh dalam beribadah), serta mengajak semua keluarganya berbuat
seperti itu “. (H.R. Bukhari dan Muslim).
Menghindari
ucapan-ucapan dan perbuatan-perbuatan yang dapat mencemari kesucian puasa.
E. Yang membatalkan puasa
a. Makan atau minum yang disengaja
b. Bersetubuh atau jima’ pada siang hari.
c. Muntah yang disengaja.
d. Haid atau Nifas.
e. Gila atau hilang ingatan.
f. Keluar mani (sperma) yang disengaja.
g. Murtad (keluar dari Islam)
h. Melakukan perbuatan keji yang dilarang oleh
Allah dan Rasul-Nya.
II. 
SHALAT TARAWIH


A. Pengertian Tarawih
Kata Tarawih
adalah bentuk jamak dari kata tarwihah yang secara kebahasaan berarti
mengistirahatkan atau duduk istirahat, maka dari sudut bahasa, shalat tarawih
adalah shalat yang banyak istirahatnya, minimal tiga kali. Kemudian menurut
istilah dalam agama islam, adalah shalat sunnah malam hari yang dilakukan
khusus pada bulan ramadhan.
B. Jumlah Raka’at Shalat Tarawih.
Shalat tarawih 8
raka’at maupun 20 rakaat itu semuanya benar apabila menggunakan hadits-hadits
shahih, dimana Nabi SAW tidak membatasi jumlah rakaat shalatmalam Ramadhan atau
qiyam Ramadhan, yang kemudian lazim dikenal dengan Shalat Tarawih.
Dalam hadits
Nabi SAW tidak membatasi jumlah rakaat malam Ramadhan. Maka shalat Tarawih 20
Rakaat dan 8 rakaat, apabila menggunakan hadits ini semuanya benar. Dalam
hadits-hadits yang shahih, tidak ada kejelasan berapa rakaat Nabi SAW melakukan
qiyam Ramadhan, yang jelas Nabi SAW melakukan qiyam Ramadhan yang kemudian
dikenal dengan shalat tarawih itu selama dua atau tiga malam saja. Beliau
melakukannya dengan berjamaah di masjid, malam ketiga atau keempat, Beliau
ditunggu-tunggu oleh jama’ah untuk shalat yang sama, tetapi Beliau tidak keluar
ke masjid.
Sejak saat itu,
sampai Beliau wafat bahkan sampasi pada masa Khalifah Abu Bakar as-Shidiq dan
awal masa Khalifah Umar bin Khattab, tidak ada ang melakukan shalat tarawih
berjamaah di masjid. Baru kemudian pada masa Khalifah Umar bin Khattab, beliau
menyuruh sahabat Ubay bin Ka’ab untuk menjadi imam shalat tarawih di masjid.
Dan ternyata Ubay bin Kaab bersama para sahabat ang lain shalat tarawih 20
raka’at.
C. Tata-cara shalat Tarawih Masjid Asy Sarif Al
Azhar BSD
Shalat
Tarawih dilakukan :
Shalat
dilaksanakan dengan 8 raka’at dilanjutkan dengan 3 rakaat shalat witir.
Ceramah Tarawih
dilaksanakan sebelum pelaksanaan shalat isya selama 15 menit dengan menjelaskan
rangkuman dari ayat yang akan dibaca imam.
Jama’ah terdiri
dari pria dan wanita. Shaf terdepan diisi oleh jamaah pria dan shaf belakang
diisi oleh jamaah wanita.
Demi ketertiban
shalat tarawih di Masjid As Syarif Al Azhar BSD, maka jamaah pria ditampung di Masjid bagian atas dan jemaah
wanita di Masjid bagian bawah. Apabila jamaah sudah berkurang dan memungkinkan
untuk ditampung hanya di Masjid bagian atas saja, maka pintu masuk jamaah
laki-laki berada di pintu bagian kanan, sedangkan jamaah perempuan dipintu
bagian depan (utama).
Dzikir dan Shalawat yang menyelingi tiap
dua rakaat shalat tarawih dipandu oleh bilal.
Dzikir dan Do’a Shalat Tarawih
Bilal (mengucapkan)
صَلُّوْا سُنَّةَ
التَّرَاوِيْحِ جَامِعَةً
رَحِمَكُمُ اللهُ
Shollu sunnatat-taroowihi jaami’atan
rohimakumullooh.
Artinya:
“(Kerjakanlah) oleh kamu sekalian shalat
Sunat Tarawih berjamaah, semoga kamu sekalian dirahmati Allah SWT”
Jama’ah (menjawab):
اَلصَّلاَةُ لاَإِلَهَ
إِلاَّ اللهُ
Ash-sholaatu laailaaha illallooh.
Artinya: “ (Kami mengerjakan) Shalat karena
tiada Tuhan selain Allah.”
Lafadz Niat Shalat Tarawih
أُصَلِّيْ سُنَّةَ
التَّرَاوِيْحِ رَكْعَتَيْنِ
مَأْمُوْمًا ِللهِ
تَعَالَى
Usholli sunnatat-taroowihi rok’ataini
ma’muuman lillahi ta’aala.
Artinya: “Saya sengaja shalat tarawih dau
rakaat mengikuti imam karena Allah ta’ala.”
Dibaca setelah Salam Pertama dan Salam
Ketiga (oleh Bilal & jamaah mengikut mengikutinya)
فَضْلاً مِنَ
اللهِ وَنِعْمَةْ
وَمَغْفِرَةً وَرَحْمَةْ
ياَتَوَّابْ يَاوَاسِعَ
الْمَغْفِرَةْ ياَ
أَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ
ياَ اَللهْ
Fadhlam
minallohi wa ni’mah, wamaghfirotaw-warohmah, yaa tawwabu yaa
waasi’al-maghfiroh, yaa arhamar-rohimiina yaa Allooh.
Artinya: “Kami
mengharap karunia dan nikmat-Mu serta ampunan dan rahmat-Mu, yaa Allah, Tuhan
yang Maha Menerima taubat, yang Maha Luas Ampunan, yang Maha Pengasih di antara
yang pengasih.
Dibaca setelah Salam Kedua dan Salam
Keempat
Bilal(mengucapkan)
اَلَّلهُمَّ صَلِّ
عَلَى سَيِّدِنَا
مُحَمَّدْ
Allohumma Sholli ‘alaa habibina wa
syafi’inaa wamaulaanaa Muhammad
Ya Allah,
limpahkanlah shalawat kepada kekasih kami, pemberi syafaat dan penolong kami,
Nabi Mhammad SAW”
Jama’ah (menjawab)
صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
Shollalloohu ‘alaihi wasallam.
Artinya : “Mudah-mudahan Allah memberi
keselamatan dan kesejahteraan baginya.”
D.
Do’a
Setelah Shalawat Tarawih
اَللّهُمَّ
اجْعَلْنَا بِالْإِيْمَانِ
كَامِلِيْنَ وَلِفَرَائِضِكَ
مُؤَدِّيْنَ وَلِلصَّلاَةِ
حَافِظِيْنَ وَلِلزَّكَاةِ
فَاعِلِيْنَ وَلِمَا
عِنْدَكَ طَالِبِيْنَ
وَلِعَفْوِكَ رَاجِيْنَ
وَبِالْهُدَى مُتَمَسِّكِيْنَ
وَعَنِ الَّلغْوِ
مُعْرِضِيْنَ وَفِى
الدُّنْيَا زَاهِدِيْنَ
وَفِى الْآخِرَةِ
رَاغِبِيْنَ وَبِالْقَضَآءِ
رَاضِيْنَ وَبِالنَّعْمَآءِ
شَاكِرِيْنَ وَعَلَى
الْبَلاَءِ صَابِرِيْنَ
وَتَحْتَ لِوَآءِ
سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
صَلَّى اللهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
يَوْمَ الْقِيَامَةِ
سَآئِرِيْنَ وَاِلَى
الْحَوْضِ وَارِدِيْنَ
وَفِى الْـجَـَّنةِ
دَاخِلِيْنَ وَمِنَ
النَّارِ نَاجِيْنَ
وَعَلَى سَرِيْرَةِ
الْكَرَامَةِ قَاعِدِيْنَ
وَمِنْ حُوْرٍ
عِيْنٍ مُّـتَـزَوِّجِيْنَ
وَمِنْ سُنْدُسٍ
وَاِسْتَبْرَقٍ وَّدِيْبَاجِ
مُّـتَلَبِّسسيْنَ وَمِنْ
طَعَامِ الْجَنَّةِ
آكِلِيْنَ وَمِنْ
لَّبَنٍ وَعَسَلٍ
مُّصَفِّيْنَ شَارِبِيْنَ
بِاَكْوَابٍ وَّاَبَارِيْقَ
وَكَأْسٍ مِّنْ
مَّعِيْنَ مَعَ
الَّذِيْنَ اَنْعَمْتَ
عَلَيْهِمْ مِّنَ
النَّبِـيِّيْنَ وَالصِّدِّيِقِيْنَ
وَالشُّهَدَآءِ وَالصَّالِحِـيْنَ
وَحَسُنَ أُولَئِكَ
رَفِيْقًا, ذَالِكَ
الْفَضْلُ مِنَ
اللهِ وَكَفَى
بِااللهِ عَلِيْمًا.
اَللّهُمَّ اجْعَلْنَا
فِى هَذِهِ
الَّليْلَةِ الشَّرِيْفَةِ
الـْمُبَارَكَةِ مِنَ
السُّعَدَآءِ الـْمَقْبُوْلِيْنَ
وَلاَ تَجْعَلْنَا
مِنَ الْاَشْقِيَآءِ
الـْمَرْدُوْدِيْنَ.
رَبَّنَا اتِنَا
فِى الدُّنْيَا
حَسَنَةً وَفِى
الْآخِرَةِ حَسَنَةً
وَّقِنَا عَذَابَ
النَّارِ وَصَلَّى
اللهُ عَلَى
سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ
وَّعَلَى الِه
وَصَحْبِه اَجْمَعِيْنَ
وَالْحَمْدُ لِلّهِ
رَبِّ الْعَالَمِيْنَ.
Allohummaj
‘alnaa bil-iimani kaamiliin walilfaroo-idhika maddin, walish-sholaati
haafizhiin , waliz-zakaati faa’iliin, walimaa ‘indaka thoolibin, wali’afwika
roojin, wabilhudaa mutamassikiin, wa’anil-laghwi mu’ridhiin, wafid-dunyaa
zaahidiin, wafil-aakhiroti rooghibin, wabil qodoo-i roodhiin, wabin-na’maa-i
syaakiriin, wa’alal- balaa-i shoobiriin, watahta liwaa-i sayyidinaa Muhammadin
shollallhoohu’alaihi wasallam yaumal-qiyaamati saa-iriin, wa’alal-haudhi
waariddin, wafil-jannati daakhiliin, waminan-naari naajin, wa’alaa
sariirotil-karoomati qoo’diin, wamin huurin ‘iinin mutazawwijin, wamin sundusin
wa istabroqin wadiibaajin mutalabisin, wamin labanin wa’asalin mushoffina
syaaribiin, bi-akwaabin wa-abaariqo wa ka’sim mimma’iin, ma’alladziina an’amta
‘alaihim minannabiyyiina wash-shiddiiqiina wasy-syuhadaa-i wash-shoolihiin,
wahasuna ulaa-ika rofiiqo, dzaalikal-fadhlu minalloohi wakafaa bilaahi
‘aliimaa.
Allaahummaj
‘alnaa fii haadzihil-lailatisy-syariifatil-mubaarokati minas-su’adaail-maqbuulin
walaa taj’alnaa minal-asyqiyaail-marduudiin. Robbanaa aatina fid-dunyaa hasanah
wa fil-aakhiroti hasanah waqina ‘dzaaban-naar.
Washollaloohu
‘ala sayyidinaa Muhammadin wa’ala aalihi washohbihi ajma’iin walhamdu lillahi
robbil-‘aalamiin.
Artinya :
“Ya Allah,
semoga Engkau beri kami karunia iman yang sempurna, semua yang Engkau fardhukan
semogalah dapat kami tunaikan, ibadah sembahyang semoga dapat kami pelihara,
amal zakat semoga kami dapat laksanakan, kasih sayang-Mu dan ke-maafan-Mu selalu
kami harapkan, dengan dengan petunjuk-Mu semoga kami dapat selalu berpegang,
yang tidak berfaidah semoga dapat selalu kami tinggalkan, terhadap dunia semoga
kami dapat berzuhud, terhadap akhirat semoga kami dapat selalu menggemari,
dengan takdir-Mu semoga selalu kami dapat rela, terhadap nikmat-Mu semoga kami
selalu dapat bersyukur dan atas ujian-Mu semoga kami selalu dapat bersabar. Di
bawah naungan panji-panji Nabi Muhammad SAW di hari kiamat nanti semoga kami
dalam satu barisan, dan air telaga kautsar dapat kami minum, kedalam surga
semoga kami dapat dimasukkan, dan dari neraka semoga kami dijauhkan, di atas
singgasana kemuliaan semoga kami dapat didudukkan, dengan bidadari surga semoga
kami dapat diperistrikan, semoga kami diberi pakaian dengan kain sutra yang
berwarna-warni, dan semoga kami diberi makan dengan makanan surga, dengan air
susu dan air madu yang suci semoga kami dapat diberi minum, dengan cangkir dan
gelas yang tidak pernah kering, beserta orang-orang yang Engkau beri nikmat
dari golongan para nabi, dan orang-orang yang benar, para syuhada dan para
sholihin, karena mereka adalah teman-teman yang baik, itulah anugerah dari
Allah dan Allah maha mengetahui.
Yaa Allah,
jadikanlah kami pada malam penuh kemuliaan dan berkah ini, orang-orang yang
berbahagia, karena diterima segala amal ibadah kami. Dan janganlah Engkau
menjadikan kami orang-orang yang bersedih hati, karena di tolak(amal ibadah
kami).
Yaa Allah
anugerahkanlah kepada kami kebahagiaan di dunia, kebahagiaan di akhirat, dan
jauhkanlah kami dari siksa neraka.
Semoga
dilimpahkan shalawat dan salam atas junjungan kami Nabi Muhammad SAW, yang
paling mulia di antara makhluknya beserta keluarga dan sahabatnya sekalian.
Segala puji bagi Allah pemelihara semesta alam.”
E.
Shalat
Witir
Bilal(mengucapkan)
Shollu sunnatal-witri jaami’atan
rohima-kumullah
صَلُّوْا سُنَّةَ
الْوِتْرِ جَامِعَةً
رَحِمَكُمُ اللهُ
Artinya: “(kerjakanlah) oleh kamu sekalian
shalat Sunnat witir berjama’ah, semoga kamu sekalian dirahmati oleh Allah SWT”.
Jama’ah (menjawab)
اَلصَّلاَةُ
لاَاِلهَ اِلاَّ
اللهُ
Ash-sholatu laailaahi illallooh
Artinya: “ (kami
mengerjakan) Shalat karena tiada tuhan selain Allah.”
Lafazh Niat Shalat 3 (tiga) raka’at
اُصَلِّى سُنَّةَ
الْوِتْرِ ثَلاَثَ
رَكَعَاتٍ مَأْمُوْمًا
لِلّهِ تَعَالَى
Ushollii sunnatal-witri tsalaatsa
roka’aatin ma’muuman lillaahi ta’aala.”
Artinya: “ Saya shalat sunat witir tiga
raka’at mengikuti imam karena Allah ta’ala.”
F. Bacaan Dzikir Setelah Shalat Witir
اَشْهَدُ اَنْ
لاَّ اِلهَ
اِلاَّ اللهُ,
اَسْتَغْفِرُ اللهُ
اَسْأَلُكَ رِضَاكَ
وَالْجَنَّةَ وَاَعُوْذُ
بِكَ مِنْ
سَخَطِكَ وَالنَّارُ
اَللّهُمَّ اِنَّكَ
عَفُوٌّ كَرِيْمٌ
تُحِبُّ الْعضفْوَ
فَاعْفُ عَنَّا
يَاكَرِيْمُ
Asyahadu alla
ilaaha ilaaha illallooh, astaghfirullooh
As-aluka
ridhooka wal-jannata wa a’uudzubika min sakhothika wan-naar
Allohumma
innaka ‘afuwwun tuhibbul ‘afwa fa’fu ‘annaa
Allohumma
innaka ‘afuwwun kariim tuhibbul-‘afwa fa’fua ‘annaa yaa kariim
Artinya :
“kami bersaksi tiada tuhan selain Allah, kami
mohon ampun, kami memohon keridhoan-Mu dan surga-Mu”
“Yaa Allah,
sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf, Engkau suka memaafkan, maka maafkanlah (segala
kesalahan) kami”
“Yaa Allah,
sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf dan Maha Mulia, dan Engkau suka memaafkan, maka
maafkanlah kami wahai Yang Maha Mulia.”
G. Doa Setelah Shalat Witir
اَللّهُمَّ اِنَّا
نَسْأَلُكَ اِيْمَانًا
دَائِمًا وَنَسْاَلُكَ
قَلْبًا خَاشِعًا
وَنَسْئَلُكَ يَقِيْنًا
صَادِقًا وَنَسْئَلُكَ
عِلْمًا نَافِعًا
وَنَسْئَلُكَ عَمَلًا
صَالِحًا وَنَسْئَلُكَ
دِيْنًا قَيِّمًا
وَنَسْئَلُكَ رِزْقًا
طَيِّبًا وَنَسْئَلُكَ
الْعَفْوَ وَالْعَافِيَةَ
وَنَسْئَلُكَ تَمَامَ
الَعَافِيَةِ وَنَسْئَلُكَ
الشُّكْرَ عَلَى
العافية وَنَسْئَلُكَا
الغِنَى عَن
النَّاسِ.
اَللّهُمَّ رَبَّنَا
تَقَبَّلْ مِنَّا
صَلاَتَنَا وَصِيَامَنَا
وَقِيَامَنَا وَرُكُوْعَنَا
وَسُجُوْدَنَا وَتَخَشُّعَنَا
وَتَضَرُّعَنَا وَتَعَبُّدَنَا
وَتَمِّمْ تَقْصِيَرنَا
يَا اَللهُ
يَا اَللهُ
يَآ اَرْحَمَ الرَّاحِمِيْنَ.
وَصَلَّى اللهُ
عَلَى سَيِّدِنَا
مُحَمَّدٍ وَّعَلَى
آلِه وَصَحْبِه
اَجْمَعِيْنَ وَالحَْمْدُ
لِلّهِ رَبِّ
الْعَالَمِيْنَ.
Allohumma
inna nas-aluka iimanan daaimaa, wanas-aluka qolban khoosyi’aa, wanas-aluka
yaqiinan shoodiqooo, wanas-aluka ‘ilman naafi’aa, wanas-aluka ‘amalann
shooliha, wanas-aluka diinang qoyyimaa, wanas-aluka rizqon thoyyibaa,
wanas-aluka ‘afwa wal-‘aafiyah, wanas-aluka tamaamal-‘aafiyah, wanas-alukasy-syukron
‘alal-‘aafiyah, wanas-aluka-ghinaa ‘aninnaas.
Allohumma
robbanaa taqobbal minna sholaatanaa washiyaamanaa waqiyaamanaa warukuu’anaa
wasujuudanaa watakhosysyu ‘anaa watadhorru’anaa wata’abbudanaa watammim
taqshiironaa ya Alloh ya Alloh ya arhamar-roohimin. Washollallohu ‘alaa
sayyidinaa muhammadin wa’alaa aalihi washohbihi ajma’iin wal-hamdulillahi
robbil ‘aalamiin.
Artinya : “ Ya
Allah, kami mohon kepada-Mu iman yang tetap, hati yang khusyu’, keyakinan yang
benar, ilmu yang bermanfaat, amal yang baik, agama yang lurus, kemaafan dan
kesehatan, kecukupan kesehatan, bersyukur atas kesehatan, dan merasa cukup
terkaya atas manusia.
Ya Allah Tuhan
kami, semoga Engkau terima shalat kami, puasa kami, bediri, ruku’ dan sujud
kami, khusyu dan merendahnnya kami, dan
pengabdian kami, dan sempurnakan kekurangan kami, ya Allah Tuhan kami yang maha
pengasih.


A.
Fidyah
Anda memberi makan kepada orang fakir atau miskin sebagai “denda”
(kompensasi) karena tidak dapat memenuhi salah satu syarat wajib puasa, yaitu :
- Orang yang sangat tua dan tidak kuat lagi menjalankan puasa.
- Orang yang menderita sakit terus menerus.
- Orang yang bila berpuasa menjadi sakit.
- Perempuan hamil atau menyusui yang khawatir terhadap anaknya.
- Orang yang menggantungkan nafkahnya kepada pekerjaan yang berat dan tidak bisa bekerja bila sambil berpuasa.
Cara membayar Fidyah
Memberi makan seorang fakir atau miskin (fuqara wal masakin) setiap
hari sesuai dengan jumlah dari puasa yang ditinggalkannya. Misalnya tidak berpuasa satu hari; maka
kebutuhan makan satu orang fakir atau miskin dalam satu hari harus dipenuhi.
Diperbolehkan mengeluarkan fidyah dalam bentuk uang yang jumlahnya sesuai
dengan nilai sekali makan pembayar fidyah.
- Ta’jil Berbuka puasa
Ta’jil adalah memberi makan (buka puasa) kepada
orang yang sedang berpuasa pada bulan Ramadhan, diberikan karena ingin
mendapatkan ridho Allah SWT, memanfaatkan bulan Ramadhan yang penuh keutamaan
dan pahala.
مَنْ فَطَرَ
صَائِمًا فَلَهُ
اَجْرُ صَائِمٍ
وَلاَ يَنْقُصُ
مِنْ اَحْر
الصَّائِمِ شَيْءٌ
Man faththoro shoo-iman falahu ajru
shoo-imin wa laa yanqushu min ajrish shoo-imi syaiun.
Artinya :
“Barangsiapa memberi makan orang yang
berpuasa, maka baginya pahala seperti pahala orang yang berpuasa itu sendiri,
tidak berkurang sedikitpun.”(HR. Tirmidzi)
C. I’tikaf
I’tikaf merupakan satu ibadah
yang dilaksanakan Rasulullah SAW sampai wafatnya dan sangat tinggi nilainya.
Dijelaskan pada berbagai hadits, Rasulullah SAW melakukan i’tikaf pada setiap
akhir Ramadhan selama sepuluh hari, sedangkan pada tahun wafatnya Nabi Muhammad
SAW.
Demikian pula hadits yang
diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Ibnu Majah, yang menjelaskan : isteri-isteri
Nabi Muhammad saw dan para sahabatnya selalu menunaikan i’tikaf di bulan
Ramadhan, baik di masa Rasulullah SAW masih hidup maupun sesudah wafatnya.
I’tikaf ini harus diniatkan
untuk mendekatkan diri kepada Allah dan menjauhkan diri dari perbuatan maksiat.
Maka jika berdiam diri didalam masjid tetapi tidak diniatkan i’tikaf, maka
perbuatan itu bukan yang dimaksud i’tikaf.
D. Zakat
Zakat adalah salah satu dari
tiang pokok ajaran Islam, sebagai rukun yang ketiga. Di dalam Al-Qur’an amat
banyak disebutkan perintah zakat bersamaan (serangkai) dalam satu susunan
kalimat dengan shalat. Dengan demikian setidak-tidaknya kewajiban zakat
sama kuatnya dengan hukum shalat. Allah SWT berfirmat:
šcqßJŠÉ)ãƒur no4qn=¢Á9$# šcqè?÷sãƒur no4qx.¨“9$#
šcqãèŠÏÜãƒur ©!$# ÿ¼ã&s!qß™u‘ur 4 ...
ÇÐÊÈ
wayuqiimuunash
sholaata wayu’tuunaz zakat wayuthii’uunalloha warasuulah.
Artinya: “Maka dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan taatlah kepada Allah dan
Rasul-Nya.”
(QS. At-Taubah
[9]:1)
Dasar Syar’i Kewajiban Zakat
Zakat merupakan
salah satu dari rukun Islam yang ketiga. Kata “zakat” dalam Al-Qur’an
senantiasa digandengkan dengan shalat yang merupakan lambang hubungan vertikal
dan horizontal seorang hamba kepada Allah dan kepada sesama manusia, yang
dilukiskan dari 82 kali, di antaranya firman Allah SWT :
tûïÏ%©!$# bÎ) öNßg»¨Y©3¨B ’Îû ÇÚö‘F{$#
(#qãB$s%r& no4qn=¢Á9$#
(#âqs?#uäur no4qŸ2¨“9$# (#rãtBr&ur Å$rã÷èyJø9$$Î/ (#öqygtRur
Ç`tã
Ìs3ZßJø9$# 3 ¬!ur
èpt6É)»tã Í‘qãBW{$# ÇÍÊÈ
Alladziina
im-makkannaahum fil-ardhi aqoomsh-sholaata wa atawuz-zakaata wa amruu
bil-ma’ruufi wa nahuu ‘anil-munkari wa illaahi ‘aaqilbatul-umuur.
Artinya: “
(yaitu) orang-orang yang bila Kami beri
kekuasaan di muka bumi mereka mendirikan shalat dan membayar zakat, menyuruh
kepada yang baik dan melarang dari yang munkar. Kepada Allah juga terserah
hasil segala sesuatu.”
(QS. Al-Hajj
[22] ayat:41)
tb
Wal-mu’minuuna
wal-mu’minaatu ba’dhuhum auliyaa-u
ba’dh, ya’murruna bil-ma’rufi wayanhauna ‘anil-munkari wayuqiimunash-sholaata
wayu’thii’uunalloha wa rasuulah, ulaa-ika sayarhamu-humulloh, innallha ‘aziizun
hakim.
Arttinya:
“Orang-orang beriman, baik laki-laki maupun perempuan saling menjadi pelindung
satu sama lain, menganjurkan yang makruf dan melarang yang munkar, mendirikan
shalat, membayar zakat serta mentaati Allah dan Rasul-Nya. Mereka ituah yang
akan mendapat rahmat Allah. Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS. At-
Taubah [9]: 71)
Ancaman dan
Hukum Bagi yang Meninggalkannya
Sungguh dasyat ancaman siksa bagi orang yang enggan
mengeluarkan zakat, sebagaimana tersebut di dalam Al-Quran :
šúïÏ%©!$#ur
šcrã”É\õ3tƒ |=yd©%!$# spžÒÏÿø9$#ur
Ÿwur
$pktXqà)ÏÿZム’Îû È@‹Î6y™ «!$#
Nèd÷ŽÅe³t7sù
A>#x‹yèÎ/ 5OŠÏ9r& ÇÌÍÈ tPöqtƒ 4‘yJøtä†
$ygøŠn=tæ ’Îû Í‘$tR zO¨Zygy_
2”uqõ3çGsù
$pkÍ5 öNßgèd$t6Å_ öNåkæ5qãZã_ur öNèdâ‘qßgàßur ( #x‹»yd
$tB öNè?÷”t\Ÿ2
ö/ä3Å¡àÿRL{ (#qè%rä‹sù
$tB ÷LäêZä. šcrâ“ÏYõ3s? ÇÌÎÈ
Walladziina
yaknizuunaz-zahaba wal-fidhdhota wa laa yunfiquunahaa fii sabiilil-laahi
fabasysyirhum bi’adzaabin aliim.
Yauma yuhmaa
‘alaihaa fii naari jahannama fatukwaa
bihaa jibaahuhum wa junuubuhum wa
zhuhuuruhum haadzaa maa kanaztum anfuxikum fadzuuquu maa kuntum taknizuun.
Artinya :
“Orang-Orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya di jalan
Allah, berilah kabar gembira akan mendapat siksa yang amat pedih, yakni di saat
emas dan perak itu dibakar di dalam neraka jahanam, kemudian disetrikakannya di
kening, pinggang dan punggung mereka. (Dan dikatakan kepada mereka) inilah
harta yang kamu simpan buat dirimu itu, maka rasakanlah hasil simpananmu (dari
apa yang engkau tidak zakatkan).”
( QS. At-Taubah
[9] : 34-35)
Di dalam ayat
yang lain Allah SWT menegaskan :
Walaaa
yahsabannal-ladziina yabkho-luuna bima aataahumullohu minn fadhlihii huwa
khoirol-lahum, bal huwa syarrul-lahum, sayuthowwaquunq mqq bakhiluu bihii
yaumal-qiyaamah, wa lillaahi miirootsus-samaawaati wal-ardh, walloohu bimaa
ta’maluuna khobiir.
Artinya :
“Janganlah kamu kira sekali-kali bahwa orang-orang kikir mengeluarkan karunia
yang diberikan Allah kepada-Nya harta itu akan memberi manfaat (bahkan) sebaliknya akan mencelakakan mereka.
Pada hari kiamat, harta benda yang tengah panas membara yang tak hendak mereka
keluarkan itu, akan dikalungkan ke leher mereka. Dan kepunyaan Allah-lah segala
warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu
kerjakan.” ( QS. Ali ‘Imran [3]: 180)
Hukum bagi
yang meninggalkan zakat:
1. Keluar dari Islam (kufur)
bila zakat diingkari.
2. Berdosa bila enggan
mengeluarkan zakat tapi mengakui wajibnya dan hakim hendaknya menta’dzir dan
megambil itu secara paksa.
3. Diperangi sampai bersedia
menyerahkannya bila suatu golongan tak hendak mengeluarkannya dan mempunya
tentara. ( Fiqih Sunnah jilid 1 hlm. 281-282)
Atas
Siapa Zakat Diwajibkan ?
- Muslim
- Merdeka
- Mencapai Nishabnya, yaitu:
a. Jika
berlebih dari kebutuhan-kebutuhan primer/pokok (sandang, pangan dan papan).
b. Berlangsung
selama satu tahun (tahun hijriah) yang permulaanya dihitung saat memiliki
nishab dan harus cukup selama satu tahun penuh.
- Untuk Zakat Fitrah
Ada kelebihan makanan
untuk dirinya makanan orang yang wajib diberinya nafkah pada Hari Raya dan
malam Hari Raya, dan kelebihan dari rumahnya, perabot rumah tangganya dan
kebutuhan pokoknya.
Kepada Siapa Dibagikan ?
Yang berhak menerima zakat ada 8
(delapan) golongan, semuanya tercakup dalam firman Allah SWT :
$yJ¯RÎ)
àM»s%y‰¢Á9$#
Ïä!#ts)àÿù=Ï9
ÈûüÅ3»|¡yJø9$#ur
tû,Î#ÏJ»yèø9$#ur
$pköŽn=tæ Ïpxÿ©9xsßJø9$#ur
öNåkæ5qè=è% †Îûur É>$s%Ìh9$# tûüÏBÌ»tóø9$#ur
†Îûur È@‹Î6y™ «!$#
Èûøó$#ur
È@‹Î6¡¡9$#
( ZpŸÒƒÌsù šÆÏiB «!$#
3 ª!$#ur
íOŠÎ=tæ ÒO‹Å6ym ÇÏÉÈ
Innamash-shodaqootu
lil-fuqoroo-i wal-masaakiini wal-‘aamiliina ‘alihaa wal-muallafati quluubuhum wa fir-riqoobi wal-ghoorimiina wa
fii sabiilil-laahi wabnis-sabiil, fariidotam minalloh, innalloha ‘aliimun
hakiim.
Artinya : hanyalah
zakat itu buat orang-orang fakir dan orang-orang miskin, para ‘amilim,
orang-orang muallaf, budak belian yang akan dibebaskan, orang-orang yang
berutang dan guna keperluan di jalan Allah serta orang-orang yang dalam
perjalanan. Hal itu merupakan suatu kewajiban dari Allah dan Allah Maha
mengetahui lagi Maha Bijaksana,”(Al-quran surat At-taubah(9) ayat 60).
Hikmah atau
Manfaatnya
- Pembersih diri dan harta dari hak Allah SWT
- Menyuburkan sifat kebaikan
- Mengembangkan harta
- Menegakan keadilan sosial dalam meningkatkan harkat dan martabat ummat
- Sebagai rasa syukur terhadap nikmat rezeki yang telah diberikan
- Sumber dana dakwah dan jihad fi sabilillah
- Syarat diterima pahala puasa seseorang
- Mensucikan orang yang berpuasa dari pebuatan dan perkataan keji dan kotor
- Rancangan perekonomian Islam dan salah satu upaya pengentasan kemiskinan.
Nishab, Haul dan kadar zakat
Nishab ialah jumlah minimum harta
kekayaan yang dimiliki oleh seseorang yang karenanya dikenakan wajib zakat.
Haul ialah jenjang waktu dikenakannya
seseorang wajib menunaikan zakat.
Kadar Zakat ialah besarnya zakat yang
harus ditunaikan.
Hikmah dan fungsi Zakat
Hikmah Zakat adalah menghidupkan
sifat-sifat ruhaniah dan filosofis yang terkandung dalam lembaga zakat.
Sedangkan tujuan dalam hal ini artinya sebagai sasaran praktisnya.
Fungsi zakat antara lain :
- Membantu mengurangi dan mengangkat kaum fakir dan kaum miskin dari kesulitan hidup dan pendapatan mereka.
- Membantu memecahkan permasalahan yang dihadapi oleh gharimin, ibnu sabil dan para mustahiq lainnya.
- Membina dan merentangkan tali solidaritas (persaudaraan) sesama umat manusia.
- Mengimbangi ideologi kapitalisme.
- Menghilangkan sifat bakhil (kikir) dan lomba pemilihan kekayaan perseorangan yang dikumpulkan diatas penderitaan orang lain.
- Menghindarkan penumpukan kekayaan perseorangan yang dikumpulkan diatas penderitaan orang lain.
- Mencegah jurang pemisah antara si kaya dan si miskin, yang dapat menimbulkan malapetaka dan kejahatan sosial.
- Mengembangkan tanggung jawab perseorangan terhadap kepentingan masyarakat umum.
- Mendidik kedisiplinan dan kesetiaan seseorang untuk melaksanakan kewajibannya dan menyerahkan hak orang lain.
Yang
Mengurusi Zakat
Pada zaman
rasulullah SAW zakat diwajibkan setelah terbentuk pemerintahan Islam, sehingga
yang mengurusi zakat pada masa itu adalah pemerintahan Islam. Setiap muslim
yang mampu tidak bisa telepas dari kewajiban menunaikan zakat, sebab dengan
zakat itulah sendi knomiehidupan ekonomi umat Islam berjalan dengan lancar.
Ketidak-taatan
menunaikan zakat berarti murtad atau keluar dari Islan. Pada zaman pemerintahan
Abu Bakar Siddik r.a. bagi mereka yang tidak mau mengeluarkan zakat diperangi.
F.
Macam-macam
Zakat
Secara kategori, zakat terbagi dua jenis :
- Zakat Fithrah
Wajib atas semua Muslimin membayarnya, termasu anak-anak yang
menjadi tanggungan orang tua. Setiap orang diwajibkan kira-kira 2,5 kg beras
atau makanan pokok jenis lainnya.
- Zakat Maal
Setiap harta kekayaan Muslimin ada zakatnya. (lihat tabel zakat)
Lafadzh niat
membayar zakat fitrah :
نَوَيْتُ اَنْ
اُخْرِجَ زَكَاةَ
الْفِطْرِ عَنْ
نَّفْسِيْ (وَاَهْلِيْ)
فَرْضًا لِلّهِ
تَعَالَى
Nawaitu an
ukhrija zakaatal fithri ‘an nafsii (wa ahlii) fardholillahi ta’alaa.
Artinya : “Aku
niat mengeluarkan zakat fihrah untuk diriku (dan untuk keluargaku) fardhu
karena Allah ta’ala.”
Lafadz niat
membayar zakat mal :
نَوَيْتُ اَنْ
اُخْرِجَ زَكَاةَ
المْـَالِ فَرْضًا
لِلّهِ تَعَالَى
Nawaitu an ukhrija zakaatal maal
fardholillaahi ta’alaa.
Artinya : “Aku niat mengeluarkan maal
fardhu karena Allah ta’alaa.”
Do’a menerima zakat fitrah/maal:
اَجْرَكَ اللهُ
لَكَ فِيْمَا
اَعْطَيْتَ وَبَارَكَ
لَكَ فِيْمَا
اَعْطَيْتَ وَبَارَكَ
لَكَ فِي ما
اَبْقَيْتَ وَجَعَلَهُ
لَكَ طَهُوْرًا
بِرَحْمَتِكَ يَآ اَرْحَمَ
الرَّاحِمِيْنَ . امين
Ajarokalloohu
laka fiimaa a’thoita wabaaroka laka fiimaa abqoita waja’ala laka thohuuron
birohmatika yaa arhamarroohimiin.
Artinya : “Semoga
Allah membalas kepada apa yang telah kamu berikan, dan menjadikannya bagimu
penyucian, dan memberikan keberkahan bagimu pada harta yang tertinggal padamu,
dengan segala rahmat-Mu yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.”Amien
G. Infaq dan Shadaqah
Infaq berarti menafkahkan harta kekayaan di jalan
Allah SWT seorang beriman terikat dirinya memperjuangkan agama Allah SWT dengan
harta dan jiwanya, sehingga tidak ada alasan untuk tidak terlibat didalam
memperjuangkan agama Allah SWT dengan jiwa dan hartanya, termasuk orang yang
ragu hatinya dan bukan golongan orang yang beriman.
`s9 (#qä9$oYs?
§ŽÉ9ø9$#
4Ó®Lym
(#qà)ÏÿZè?
$£JÏB šcq™6ÏtéB 4 $tBur (#qà)ÏÿZè?
`ÏB &äóÓx«
¨bÎ*sù
©!$#
¾ÏmÎ/ ÒOŠÎ=tæ ÇÒËÈ
Lan tanaalul-birro hattaa tunnfiquu mimma
tuhibbuuna wamaa tunnfiquu min syai-inn fainnalloha bihii ‘aliim.
Artinya : “Kalian
sekali-kali tidak sampai pada kebaktian (yang sempurna), sebelum kami
menafkahkan sebagian harta yang kami cintai. Dan apa-apa saja yang kamu
nafkahkan, maka Allah mengetahui.” (Al-quran
Surat Al-‘Imran[3] ayat 92)
ã@sW¨B
tûïÏ%©!$# tbqà)ÏÿZãƒ
óOßgs9ºuqøBr& ’Îû È@‹Î6y™ «!$#
È@sVyJx.
>p¬6ym
ôMtFu;/Rr& yìö7y™ Ÿ@Î/$uZy™ ’Îû Èe@ä. 7's#ç7/Yß™
èps($ÏiB 7p¬6ym
3 ª!$#ur
ß#Ï軟Òム`yJÏ9 âä!$t±o„
3 ª!$#ur
ììÅ™ºur íOŠÎ=tæ ÇËÏÊÈ
Matsalul
ladziina yufiqiquuna amwaalahum fii sabiilillaahikamatsali habbatin ambatat
sab’a sanaabila fii kulli sumbulatim miatu habbah, wallhoohu yudhoo’ifu
limay-yasyaa-u walloohu waasi’un ‘aliim.
Artinya : “Perumpamaan
(nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya dijalan
Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh butir, pada
tiap-tiap butir seratus biji. Allah melipatgandakan (ganjaran) bagi siapa yang
Dia kehendaki. Dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui.” (QS.
Al-Baqarah [2] :261)
Dalam sebuah hadits
dikatakan “Bersedekahlah walaupun dengan
sebutir kurma, karena hal itu dapat menutup dari kelaparan dan dapat memadamkan
kesalahansebagaimana air memadamkan api.”
(H.R Ibnu
Al-Mubarok)
IV.
SHALAT ‘IDUL FITRI
Tata cara Shlat ‘Idul Fitri
- Shalat ‘Idul Fitri hukumnya Sunat Muakkad (Sunat yang dikuatkan) karena selama hayat Rosulullah SAW tidak pernah meninggalkannya. Bahkan karena pentingnya, wanita yang sedang berhalangan (haid atau nifas) pun dinjurkan hadir mendengarkan khutbah.
- Demi syiarnya Islam, maka Shalat ‘Id dianjurkan dilaksanakan ditempat terbuka (tanah lapang, halaman kantor dan sebagainya). Kecuali kalau hujan, baru dilaksanakan di masjid. Selama hidup Rasulullah SAW hanya sekali beliau melaksanakan shlat ‘Id dimasjid karena hujan, selain itu beliau selalu melaksanakannya di tanah lapang.
- Untuk waktu shalat ‘Idul Fitri biasa dimulai setelah matahari terbit, pelaksanaan dimulai kira-kira pukul 07.00 WIB.
- Sebelum berangkat menuju ketempat shalat , disunatkan untuk mandi terlebih dahulu dan makan pagi. Dianjurkan untuk memakai pakaian yang terbaik yang dimiliki dengan menggunakan wangi-wangian.
- Selama perjalanan menuju ke tempat shalat dianjurkan untuk bertakbir.
- Setelah sampai ditempat shalat, langsung duduk dan mengatur shaf (barisan horizontal, mengisi shaf yang masih kosong, dan disunatkan membaca takbir).
- Tidak ada adzan dan iqamah untuk memulai shlat ‘Id, cukup pemberitahuan dari panitia bahwa shlat Id akan dimulai dengan seruan : Ash-shalatu jami’ah, kemudian jama’ah merapikan shaf masing-masing.
- Lafadz niat shlat Idul Fitri :
اُصَلِى سُنَّةً
لِّعِيْدَ الْفِطْرِ
رَكْعَتَيْنِ مَأْمُوْمًا
لِلّهِ تَعَالَى.
Ushollii sunnatal-li’iidil-fthri rok
‘ataini ma’muuman lillahi ta’aalaa.
Artinya : “Saya
niat shalat idul fitri dua raka’at mengikuti imam karena Alla ta’ala.”
- Shalat ‘Idul Fitri terdiri dari 2 (dua) raka’at dilanjutkan dengan khutbah.
Pada raka’at pertama : setelah imam tabiratul ihram yang
dikuti oleh makmum, kemudian imam membaca doa iftitah dan dilanjutkan
dengan takbir sebanyak 7 (tujuh) kali. Diantara tiap-tiap takbir membaca :
سُبْحَانَ اللهِ
وَالْحَمْدُ لِلّهِ
وَلَآاِلهَ اللهُ
وَاللهُ اَكْبَرُ
Subhaanallooh wal-hamdulillah walaa ilaaha
illalloohu walloohu akbar.
Artinya : “Maha Suci Allah, segala puji
bagi Allah, tiada Tuhan yang patut disembah kecuali Allah, Allah Yang Maha Agung.”
- Pada raka’at kedua, setelah takbir berdiri sesudah sujud sebelum membaca surat Al-fatihah, ditambah dengan takbir sebanyak 5 (lima) kali. Bacaan diantara tiap-tiap takbir sama dengan pada raka’at pertama.
- Setelah selesai shalat ‘Idul Fitri diwajibkan tetap duduk untuk menyimak khutbah sampai selesai, karena khutbah ‘Id merupakan satu rangkaian dengan shala’Id.
- Setelah selesai khutbah ‘Id dianjurkan untuk bersalaman satu dengan yang lain, saling maaf memaafkan dengan mengucapkan :
مِنَ الْعَائِدِيْنَ وَالْفَائِزِيْنَ
Tidak ada komentar:
Posting Komentar